Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA
Foto : Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Sepindonesia.com |…
Foto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara saat melakukan Press release penetapan 2 orang tersangka kasus Korupsi
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada dua proyek berbeda di Kabupaten Batu Bara. Penetapan ini dilakukan pada Selasa (25/3/2025) setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup serta menyita sejumlah barang bukti.
Dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Batu Bara adalah:
IS (58 tahun), mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,8 miliar.
IF (28 tahun), Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Pahlawan, yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan tangki septik skala individual di Desa Pahlawan pada Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp130,6 juta.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Namun, mereka tidak hadir dalam proses penetapan tersangka. Pihak Kejari Batu Bara menyatakan bahwa IS dan IF telah dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejari Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena salah satu tersangka masih menjabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Hingga saat ini, pihak Kejari Batu Bara belum memberikan informasi terkait kemungkinan penahanan terhadap para tersangka.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pejabat dan pengelola anggaran daerah untuk selalu menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel.
(Boys-4)
Foto : Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Sepindonesia.com |…
Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti pemberitaan…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial D D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,…
Foto : Beriman Panjaitan,SH.MH bersama pengurus Peradi Pergerakan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejumlah advokat di labuhanbatu raya mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan Penasehat…
Foto : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu…
Bupati Labuhanbatu Membuka Peringatan MTQ Dan FSQ Tahun 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana semarak dan penuh semangat mewarnai Pawai Ta’aruf…
Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan program makan sehat bergizi di SD Al-Wasliya 12 Jalan Bromo, Gang Kurnia, Kelurahan…