Musa Rajekshah Berharap Pengurus Golkar Mulai Dari Tingkat Provinsi Sampai Desa Diaktifkan
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) baik pengurus DPD Provinsi,…
Kantor Bupati Langkat Di Jalan T.Amir Hamzah, Kuala Bingai Stabat Langkat
Sepindonesia.com | LANGKAT – Sesuai hasil survey ada terindikasi Fee Proyek hingga 20 percen, di pemerintah Kabupaten Langkat. Fee proyek antara 18-20 percen ini dikenakan bagi pelaksana proyek pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Hal ini disampaikan ketua LSM Roda Transparansi A. Elafsin kepada wartawan di Stabat, Langkat pada, Rabu (19/3/2025)
“Hasil Survey kami mendapatkan adanya indikasi pengenaan fee proyek, bervariasi antara 18 hingga 20 persen bagi pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Baca Juga :
Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer
Pangdam Pimpin Sertijab Danrem 032/Wira Braja Dan Tradisi Korps
Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kabupaten Langkat hingga soal fee proyek yang juga sering disebut-sebut komitment fee 18 percen sampai 20 persen.
Menurutnya, dari survey yang dilakukan di lapangan kesejumlah pemborong, mereka mengaku wajib menyetor komitmen.
“Kami melakukan survey kepada sejumlah pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari hasil survey kuat dugaan adanya kewajiban atau komitment fee yang harus disetorkan kepada oknum pemberi kerja di Kabupaten Langkat,” kata Ketua LSM Roda Transparansi Elafsin.
Saat itu, Elafsin turut menyampaikan rasa herannya soal kabar kewajiban fee yang harus diberikan pemenang proyek 18 hingga 20 persen.
Pihaknya mempertanyakan, bagaimana bisa ada komitmen fee, jika HPS yang dikenakan tidak sengaja dibuat longgar.
“Jika HPS nya dibuat sesuai harga pasar dan hanya memperhitungkan komponen resmi, diantaranya nilai PPN dan keuntungan yang harus diterima perusahaan pelaksana, serta kebutuhan administrasi dan jaminan uang. Maka mustahil pelaksana mampu memberikan komitmen fee tersebut,” ujar.
Terpisah, Arnis Safrin pengamat sosial dan pembangunan di Langkat turut meragukan mutu pekerjaan, jika nantinya tidak sesuai bestek yang ada atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di tenderkan.
“Kapan mutu pekerjaan itu sesuai dengan bestek yang ada atau RAB yang di tenderkan kalau masih ada kabar fee proyek. Kalau sudah begitu besar, dipastikan pekerjaan tak bermutu dan asal jadi saja,” ujarnya,
Selain itu, Arnis juga mengherankan kapan Langkat ini berubah kalau tabiat pejabatnya menggerogoti uang negara. Dipastikan jika hal ini terjadi pekerjaan proyek akan ambaradol.
“Yang sangat mengherankan, di Langkat ini Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai penonton saja, dan tak mampu mencegahnya. Sedangkan DPRD nya hanya duduk cantik manis. sebagai lembaga pengawas anggaran executif,” pungkas Arnis mengakhiri (SR)
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) baik pengurus DPD Provinsi,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Labuhanbatu menyerahkan bantuan kursi roda sebanyak 3 buah kepada masyarakat dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut)…
Sepindonesia.com | SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Karya S Zakaria yang dampingi ketua umum PB. IDAMAN…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH yang di wakili oleh Kabag Ops…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH beserta Personil Polres Labuhanbatu melayat ke rumah duka salah satu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Calon Wakil Bupati H.Irwan Indra Bersilaturahmi Dengan Abang Becak yang tergabung dalam Komunitas Silaturahmi Eratkan Persaudaraan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kanit Reskrim IPDA F. Sigiro, SH, bersama team opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan AS (18)…