Tim GANAS Membawa Kebahagiaan Bagi Masyarakat Desa N6 Aek Nabara
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim dari Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) melakukan pembagian sembako kepada kaum dhuafa, anak yatim…
Kantor Bupati Langkat Di Jalan T.Amir Hamzah, Kuala Bingai Stabat Langkat
Sepindonesia.com | LANGKAT – Sesuai hasil survey ada terindikasi Fee Proyek hingga 20 percen, di pemerintah Kabupaten Langkat. Fee proyek antara 18-20 percen ini dikenakan bagi pelaksana proyek pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Hal ini disampaikan ketua LSM Roda Transparansi A. Elafsin kepada wartawan di Stabat, Langkat pada, Rabu (19/3/2025)
“Hasil Survey kami mendapatkan adanya indikasi pengenaan fee proyek, bervariasi antara 18 hingga 20 persen bagi pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Baca Juga :
Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer
Pangdam Pimpin Sertijab Danrem 032/Wira Braja Dan Tradisi Korps
Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kabupaten Langkat hingga soal fee proyek yang juga sering disebut-sebut komitment fee 18 percen sampai 20 persen.
Menurutnya, dari survey yang dilakukan di lapangan kesejumlah pemborong, mereka mengaku wajib menyetor komitmen.
“Kami melakukan survey kepada sejumlah pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari hasil survey kuat dugaan adanya kewajiban atau komitment fee yang harus disetorkan kepada oknum pemberi kerja di Kabupaten Langkat,” kata Ketua LSM Roda Transparansi Elafsin.
Saat itu, Elafsin turut menyampaikan rasa herannya soal kabar kewajiban fee yang harus diberikan pemenang proyek 18 hingga 20 persen.
Pihaknya mempertanyakan, bagaimana bisa ada komitmen fee, jika HPS yang dikenakan tidak sengaja dibuat longgar.
“Jika HPS nya dibuat sesuai harga pasar dan hanya memperhitungkan komponen resmi, diantaranya nilai PPN dan keuntungan yang harus diterima perusahaan pelaksana, serta kebutuhan administrasi dan jaminan uang. Maka mustahil pelaksana mampu memberikan komitmen fee tersebut,” ujar.
Terpisah, Arnis Safrin pengamat sosial dan pembangunan di Langkat turut meragukan mutu pekerjaan, jika nantinya tidak sesuai bestek yang ada atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di tenderkan.
“Kapan mutu pekerjaan itu sesuai dengan bestek yang ada atau RAB yang di tenderkan kalau masih ada kabar fee proyek. Kalau sudah begitu besar, dipastikan pekerjaan tak bermutu dan asal jadi saja,” ujarnya,
Selain itu, Arnis juga mengherankan kapan Langkat ini berubah kalau tabiat pejabatnya menggerogoti uang negara. Dipastikan jika hal ini terjadi pekerjaan proyek akan ambaradol.
“Yang sangat mengherankan, di Langkat ini Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai penonton saja, dan tak mampu mencegahnya. Sedangkan DPRD nya hanya duduk cantik manis. sebagai lembaga pengawas anggaran executif,” pungkas Arnis mengakhiri (SR)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan meperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di ruang data dan karya…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara ke VI Federasi Serikat Pekerja…
Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyambut kedatangan Dankodiklat TNI AD Letjen TNI AM Putranto yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Istri Calon Bupati Labuhanbatu Nomor urut 3 Ny. Hj. Rosmanidar Andi Suhaimi melaksanakan silaturahmi ke Masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Drs. Mhd. Fitryus SH. MSP menerima kunjungan silaturahmi delapan orang perwakilan Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus SH.MSP menerima kunjungan ASKAB (Asosiasi Kabupaten) Labuhanbatu di ruang kerja…
Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah pada libur panjang memanfaatkan untuk berlibur dengan keluarga di…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2020 M,…