Foto, SPBU Di Langkat Tempat Terjadinya Diduga Penyimpangan Solar Subsidi 3,6 TON
Sepindonesia.com | LANGKAT –
Keseriusan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di salah satu SPBU 13.208.XXX Jl. Medan- Banda Aceh, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dipertanyakan.
Bagaimana tidak, walau alat bukti mobil truk dan BBM solar bersubsidi (dalam penelitian Laboratorium) sudah diamankan. Namun hingga kini sosok terduga pelaku belum juga terungkap ke publik.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolda sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025). Ia mengarahkan nomor Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Rudi Rifani.
Namun demikian, saat wartawan melakukan konfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Komandan di satuan Ditreskrimsus, Kombes Rudi tidak merespon pesan konfirmasi wartawan meski berulangkali ditelepon dalam keadaan berdering. Hal itu menunjukkan, orang nomor satu di Reserse Kriminal terkesan tidak tanggap terhadap fungsi pemberitaan, walau isyarat dari Kapoldasu agar wartawan mengkonfirmasi kepadanya.
Baca Juga :
Rumah Ibu Janda Ini Habis Rata Tanah
Labuhanbatu Bebas Dari Sampah, Salah Satu Program 100 Hari Kerja Bupati Labuhanbatu
Diberitakan sebelumnya. Sub I Bidang (Subid) Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengungkap kasus diduga penyelewengan 3,6 BBM jenis solar bersubsidi.
Pengungkapan kasus diduga menggunakan tangki rakitan truk terjadi di salah satu SPBU 13.208.XXX Jl. Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat pada, 12 November 2024 lalu.
“Kasus tersebut sudah dalam Penyidikan, dan BBM yang menjadi barang bukti sedang di teliti di Laboratorium,” ujar Kompol, Siti Rohani Tampubolon, Subid Penmas kepada wartwan (1/2/2025).
Kompol Siti menerangkan, saat itu memang masih tahap Lidik, karena BBM barang bukti masih tahap penelitian di Laboratorium. “Kewenangan kami hanya 1 x 24 jam, makanya supirnya kami pulangkan,” ujarnya.
Menurut informasi dihimpun, pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM dari salah satu SPBU diwilayah hukum (Wilkum) Polres Langkat. Polda Sumut mengamankan tiga pria berinisial PS (diduga manager), M (diduga penadah), dan MP Nst (diduga operator).(SR)