Foto, Personil Satnarkoba Polres Batu Bara yang melakukan penggeledahan rumah warga yang diduga tempat peredaran narkoba.
Sepindonesia.com | BATU BARA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Jimmy Sitorus S.H, melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika di Gang Kuburan, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.
Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Polres Batu Bara,” kata IPTU Jimmy Sitorus S.H.
Tim Satres narkoba Polres Batu Bara dalam penggeledahan tersebut dipimpin IPTU Jimmy Sitorus S.H (Kanit I Satres narkoba) berserta anggota dan juga personil Polsek Indrapura.
Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat yang menyatakan Peredaran Narkotika di rumah tersebut.
(Boys-4)