Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Oplus_131072

Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir

Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. “Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. (Tim)

pt sep gambar

Petugas Gabungan Tertibkan dan Amankan Pusat Pasar Kabanjahe

Foto : Pesonil gabungan menertipkan pusat pasar Kabanjahe  Sepindonesia.com |  KARO – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu…

Read More...

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran Rupiah

Foto : Bareskrim Polri paparkan pengungkapan tindak pidana penyalah gunaan gas Elpiji bersubsidi 3 kg. Sepindonesia.com | JAKARTA  – Bareskrim…

Read More...

Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

Foto : Taruna Akpol yang mengikuti kejuaraan menembak  Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen…

Read More...

Selama 42 Hari, Polres Labuhanbatu Amankan  66 Orang Tersangka TP.Narkotika

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama PJU Polres Labuhanbatu dalam Press release. Sepindonesia.com |…

Read More...

Diduga Edarkan Sabu, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir 

Foto :  inisial SA alias Aan (33) warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sepindonesia.com…

Read More...

Kapolres  Batu Bara Ingatkan Personil Agar Disiplin dan Ikalas Dalam Menjalankan Tugas

Foto : Kapolres Bati Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara menggelar…

Read More...

“Karo in Action Night Music’, Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film

Foto : Peserta yang memeriahkan Karo in Action Night Music’ di Berastagi. Sepindonesia.com | KARO – Suasana meriah menggema di…

Read More...

Bupati Karo Tegaskan Kendaraan Dinas Harus Taat Pajak

Foto : Pemeriksaan Kenderaan Dinas Pemerintahan Kabupaten Karo atas terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten…

Read More...

Pelaku PenganiayaanTerhadap  Hendra Syahputra Ditangkap Personil Polsek Aek Natas

Foto : Pelaku penganiayaan  berinisial SB (30), warga Dusun VII Gambangan, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara….

Read More...