Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Oplus_131072

Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir

Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. “Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. (Tim)

pt sep gambar

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau…

Read More...

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Foto,  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan SE, MH Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Kinerja Pemerintah Daerah Pemkab…

Read More...

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provsu 

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Plh Sekda Dr Drs…

Read More...

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Foto, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., saat menjabat sebagai Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB Sepindonesia.com | BATU BARA –Kolonel…

Read More...

Polda Kepri Imbau Masyarakat Waspada Dengan Cuaca Ekstrem

Foto, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Read More...

Pemkab Karo Gelar Berbuka Puasa Bersama

Foto, Bupati Karo Berbuka puasa bersama masyarakat  Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan…

Read More...

Kodam I/BB Amankan 1 Kg Sabu dalam Operasi Bersama Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB

Foto, tersangka, barang bukti dan Intel kodim 0209 Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen…

Read More...

Keluar Dari Jalur Mobil Barang Truk Tronton Menabrak Pohon Lalu Terguling

Foto, mobil angkutan barang truck tronton yang mengalami kecelakaan Sepindonesia.com | LABUSEL – Peristiwa satu (1) unit mobil barang truk…

Read More...

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Yang Telah Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU

Foto, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba  Sepindonesia.com | BALIK PAPAN –…

Read More...