Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Oplus_131072

Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir

Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. “Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. (Tim)

pt sep gambar

Tiga Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang

Gambar: Salah satu pelaku tindak pidana penganiayaan  Sepindonesia.com| LABUSEL – Tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Singkat Sihotang (52)…

Read More...

Dua Perwira Polsek Kualuh Hulu Purna Tugas, Ini Yang Dilakukan Kapolsek

Sepindonesia.com | LABURA –Polsek Kualuh Hulu melakukan Syukuran dalam rangka purna tugas Personel Polsek Kualuh Hulu AKP Purnawirawan D Nainggolan…

Read More...

Kagatur Pos Lantas Sigambal Memberikan Toleransi Kepada Masyarakat Disaat Pandemi Covid 19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Lantas Polres Labuhan Batu Pos Sigambal yang dipimpin oleh Aipda ZS.Sitompul yang memiliki 6 orang…

Read More...

Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkeinginan kuat untuk menjadikan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang bersih dan Asri….

Read More...

Ini Penjelasan Kapolres Karimun Atas Kekerasan Yang Dialami Siswa Di Yayasan Perguruan Atthohiriyah

Sepindonesia.com | KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Dr.Adenan,S.I.K didampingi Kapolsek Moro AKP. Edy Wiyanto, SH,MH serta penyidik melaksanakan konferensi pers…

Read More...

2  Pegawai RSUD Rantauprapat Suka Nyabu, Akhirnya Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dua orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diamanakan unit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu: Barita Tobing Meninggal Dunia Karena Tersengat Arus Listrik

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Piket SPK bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya…

Read More...

Peletakan Batu Pertama Sekolah Tahfidz Qur’an, Ketua GANAS Turut Hadir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H Paridul SPd dalam rangka pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan sekolah tahfidz Qur’an mengundang perangkat Desa…

Read More...

Maskapai Susi Air Kembali Melayani Penerbangan Di Bandara Raja Haji Abdullah, Ini Jadwal Dan Tarifnya

  Sepindonesia.com | KARIMUN – Maskapai Susi Air kembali melayani penerbangan perdana di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kecamatan…

Read More...