Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Oplus_131072

Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir

Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim. “Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. (Tim)

pt sep gambar

H.Permata Pengusaha Batam Meninggal Dunia, Diduga Karena Ditembak

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu Pengusaha Batam H. Permata dikabarkan meninggal dunia. Adapun penyebab kematian mantan ketua keluarga Sulawesi…

Read More...

Bupati Melantik Pengurus PGRI Labuhanbatu Masa Bhakti XXII Periode 2020 – 2025

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Ny. Hj. Rosmanidar…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menerima ZNT Dari BPN Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menandatangani perjanjian kerjasama dan penyerahan peta Zona Nilai Tanah (…

Read More...

Areal Pasar Aek Nabara Yang Baru, Luas 3 Ha Telah Dihibahkan PT. Pangkatan Indonesia

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menerima hibah tanah dari PT.Pangkatan Indonesia seluas 3 Ha yang akan…

Read More...

Istri “Sabam” Warga Desa Pondok Batu Pasrah Karena Keterbatasan Ekonomi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sabam Malau warga Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara butuh perhatian dan…

Read More...

Di Kecamatan Bandar Khalipah Dusun Pardomuan Nauli Masih Banyak Jalan Rusak Layaknya Kubangan

Sepindonesia.com | SERDANG BEDAGAI – Kondisi jalan yang terdapat di Dusun Pardomuan Nauli.Kecamatan Bandar Khalipah sudah dua tahun lebih rusak…

Read More...

Joel Tampubolon Mengundang Para Wartawan, Rayakan Tahun Baru Dan Silaturahmi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana Tahun baru masih meliputi Labuhanbatu dimana salah satu warung milik Joel Tampubolon merayakan acara Tahun…

Read More...

Joko Widodo dan Para Pejabat Lainnya Menjadi Klaster Pertama Yang Disuntik Vaksin Covid-19

Sepindoesia.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis pertama vaksin (SARS-CoV-2), program vaksinasi Covid-19, Penyuntikan vaksin dilakukan di…

Read More...

Jalan Medan – Brastagi Kembali Longsor, Satu Harian Lalulintas Macet

Sepindonesia.com | KARO – Jalan Medan Berastagi macet mulai dari pagi sampai malam hari mengalami kemacetan karena tanah longsor antara…

Read More...