Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri Kuta Sudah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, yang menghanguskan tiga unit rumah.
Dari informasi yang didapat korban / pemilik Rumah terdiri dari :
1. PELITA PURBA, 50 Tahun, bertani, Desa Negeri Kec. Munte ( rumah papan)
2. Nd. SIMON BR TARIGAN, 75 Tahun, Desa Negeri Kec. Munte. (rumah semi permanen)
3. PULUNGEN PURBA, 60 Tahun, Desa Negeri Kec. Munte ( rumah papan)
Saksi yang melihat kejadian:
1.ETTY BR PURBA, 45 Tahun, Bertani, warga Desa Negeri,Kecamatan Munte.
2.Nd DANI BR SEMBIRING, 60 Tahun, bertani, warga Desa Negeri, Kecamatan Munte.
Keterangan dari pihak Kepolisian menyampaikan bahwa pada hari kamis tanggal 06 pebruari 2025 sekira pukul 15.30 wib, menerima informasi bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa Negeri Kecamatan Munte Kabupaten Karo.
Mengetahui informasi tersebut, Personil Polsek Munte dibawah pimpinan Kapolsek Munte AKP D TAMBUNAN SH, Kanit Reskrim IPDA AZIS A TARIGAN dan anggota mendatangi TKP mengetahui telah terjadi kebakaran 3 (tiga) unit rumah, satu unit rumah semi permanen dan dua unit rumah terbuat dari papan, kemudian bersama sama dengan warga sekitar berupaya untuk melakukan pemadaman api, tidak lama kemudian datang datang dua unit DAMKAR Pengkab Karo dan satu unit DAMKAR Munte untuk melakukan pemadaman api.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi yang melihat api berasal dari rumah kosong milik PULUNGEN PURBA, warga Desa Negeri Kecamatan Munte sehingga membesar dan merambat menyulut api kerumah lainnya. Pada jam 17.30 Wib, api dapat dipadamkan dan tidak ditemukan korban jiwa, ” jelas Kapolsek Munthe.
(Bapur)