Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Oplus_131072

Sepindonesia.com | JAKARTA – Petugas BNN menyiapkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone yang merupakan hasil pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 Orang. Dalam kesempatan tersebut BNN juga merilis pengungkapan sejumlah kasus narkotika dengan total barang bukti yang diamankan berupa 49.171,19 gram Sabu, 21.711,62 gram Ganja, 374,48 gram THC, 1.204,02 gram Hasis, 1.055,44 gram dan 113 butir Ekstasi, serta ganja sintesis seberat 53,2 gram. Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 46 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka mencapai 87 orang, 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika usai konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/2/2025).BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone yang merupakan hasil pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 Orang.

Dalam kesempatan tersebut BNN juga merilis pengungkapan sejumlah kasus narkotika dengan total barang bukti yang diamankan berupa 49.171,19 gram Sabu, 21.711,62 gram Ganja, 374,48 gram THC, 1.204,02 gram Hasis, 1.055,44 gram dan 113 butir Ekstasi, serta ganja sintesis seberat 53,2 gram.

Baca Juga :

RUU KUHAP Jangan Sampai Tumpang Tindih

Polisi Menyambangi Sekolah

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 46 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka mencapai 87 orang, 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang be hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Jumat (07/2) Total barang bukti ya dimusnahkan sebanyak 27.108, 05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 4 kasus tindak pide narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 Orang. Total barang bukti yang dis sebanyak 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone. Sebelum dilakukan pemusnahan, te disisihkan sebelumnya 96.95 gram sabu dan 30 gram cathinone guna kepentingan laboratorium di persidangan.Berikut kronologis pengungkapan kasus tersebut :

1. LKN 0074: Buah dan kerjasama dengan Perusahaan Jasa Titipan, Retail Parcel Expre (RPX), BNN RI berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 1.065 gram as Carretera, Meksiko. Saat dilakukan pengembangan, didapati seorang penerima bermar AS dan SK kala mengambil paket di depan kantor RPX di kawasan Jakarta Selata

Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas mengamankan tersang lainnya yakni BP di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Atas perbuatannya seluri tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 3 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidar penjara seumur hidup.

2. LKN 001: Diawal tahun 2025, tepat setelah malam pergantian tahun, bekerjasan dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tim BNN berhasil menggagalka penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua wanita Warga Negara Thailand, BP da CN. Keduanya diamankan saat mendarat di pintu kedatangan Terminal 2F Bandas Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (1/1).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 827 gram sabu yang dimasukan ke dalam dub salah satu pelaku. Pengembangan dilakukan, hingga petugas berhasil mengamankan penerima barang tersebut. Kepada petugas, R mengaku diperintah oleh J dan F yar merupakan salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (2/1). Ate perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksim hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

3. LKN 002: Diwaktu yang bersamaan, Kamis, (2/1), Tim BNN berhasil menggagalka penyelundupan paket berisi 3.896 gram daun kering berupa cathinone. Paket tersebu dikirim dari Singapura melalui Perusahaan Jasa Titipan, DHL. Bekerjasama dengan DH Halim Perdanakusuma, Tim berhasil mengamankan ASS sebagai penerima pake Kepada petugas, ASS mengaku paket tersebut akan diserahkan kepada MM yan menginap disalah satu hotel dikawasan Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan da kedua tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atam pidana penjara seumur hidup.

4. LKN 005: Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Tim BNN, BNNP Kaltara, BNNP Kaltim, serta Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur berhasil mengamankan sebuah kapal di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kapal berwarna kuning itu diawaki oleh

5. empat orang, yakni S alias A, S alias S, Z alias R, dan GW alias G. Dalam pemeriksaar petugas menemukan dua karung berisi 25 bungkus teh berlabel Guanyinwang yang temyata berisi sabu seberat 25.313 gram.
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, sabu tersebut diperoleh dari AM ata perintah S, yang diketahui berada di Kota Tarakan. Tim pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S dan AM di Lingkas Ujung, Kota Tarakan. Selanjutnya, seluru tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Kalimantan Utara untuk penyelidikan awal sebelum akhirnya dipindahkan ke BNNP Kalimantan Timur guna proses penyidikan lebi lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasa 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Maraknya penggunaan perusahaan jasa titipan sebagai modus penyelundupan, seperti yang terungkap dalam beberapa kasus di atas, menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan jalur logistik internasional, termasuk melibatkan warga negara asing sebagai kurir. Untuk itu, BNN RI terus memperkuat koordinasi dengan berbaga pihak, termasuk Bea Cukai dan perusahaan jasa titipan, guna meningkatkan pengawasan serta menutup celah penyelundupan. Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika. (Supriyadi)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...

Semua Korban Kecelakaan Bus ALS di Tanggung Jasa Raharja

Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG –  Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…

Read More...

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...