Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara baru saja melakukan pemusnahan narkotika senilai puluhan miliar di Lapangan Satres Narkoba Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 11.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batu Bara dan BNNK Batu Bara.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satres narkoba Polres Batu Bara pada akhir 2024. Dalam kasus pertama, polisi menyita 1.939,69 gram sabu dan 14.878 butir pil ekstasi, sedangkan dalam kasus kedua, polisi menyita 2.953,47 gram sabu dan 936,74 gram sabu lainnya.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berusaha masuk ke wilayah Batu Bara. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa.(Boys-4)