Banjir Aek Nabara Kembali Menelan Korban Jiwa
Foto : proses pencarian korban hanyut di sungai Tarihoran Aek Nabara Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah…
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.Advokat
[Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]
Sabtu (25/1/2025) kami melakukan perjalanan menuju Desa Munjung, Kronjo yang terdapat Sungai Kalimalang yang ditimbun proyek PIK-2. Kendaraan kami kebablasan, keluar jalur Map menuju kediaman pemandu yang akan mengantarkan kami ke lokasi Sungai Kalimalang, Desa Munjung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sungai selebar 20 Meter ini, telah diurug sepanjang 3 KM.
Semestinya, pada pertigaan patung Ikan Bandeng & Udang, kami belok kanan. Kendaraan kami keterusan, belok kekiri. Lalu, kami mencari arah putar balik.
Ada sebuah bangunan kantor dengan halaman parkir yang luas. Kami memutar kendaraan di halaman kantor tersebut. Akan tetapi tidak dinyana….
Bangunan kantor tersebut, terpampang tulisan besar dengan redaksi ‘KANTOR PEMBEBASAN PROYEK PT KUKUH MANDIRI LESTARI, DIDUKUNG APDESI KABUPATEN TANGERANG’. Sebuah bangunan kantor, yang mengkonfirmasi keterkaitan APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) dengan pembebasan lahan proyek PIK-2 yang dikerjakan oleh PT Kukuh Mandiri Lestari.
Segera saja, penulis mengambil foto dengan latar kantor tersebut. Sebuah kantor, yang menjadi bukti peran APDESI dalam proses perampasan tanah rakyat Banten.
Saat ramai video Said Didu yang mengkritisi proyek PSN PIK-2, sejumlah pengurus APDESI dan kepala desa di Kabupaten Tangerang, mengklaim tidak ada kaitannya dengan proyek PIK-2. Surta Wijaya (Ketua Umum) dan Maskota (Ketua APDESI Tangerang) juga mengungkapkan hal serupa.
Bahkan, saat melaporkan Said Didu ke Polisi, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tangerang mengklaim laporan itu tidak ada kaitannya dengan proyek PIK-2. Namun, foto Kantor pembebasan lahan proyek PIK-2 ini membuktikan hal berbeda.
Saat kami Wawancara 4 Warga Desa Munjung (2 petambak, 1 petani dan 1 mahasiswa), mereka juga menegaskan hal serupa. Yakni, keterlibatan aparat desa dalam proses perampasan tanah mereka (video wawancara sedang proses editing).
Sawah yang siap panen, langsung diurug tanpa menunggu proses memanen. Saat pemilik sawah kebingungan, mencari tahu dan mengadu kepada Kepala Desa, ternyata Kepala Desa menjadi perwakilan PIK-2 menyatakan tanahnya sudah dijadikan proyek PIK-2 dan hanya memberikan pengganti harga 50 ribu per meter. Tak ada pilihan, selain menerima harga yang dipatok itu, dan sampai kini juga belum lunas. Padahal, NJOP sudah 141 ribu per meter. Harga pasaran, setidaknya 2 hingga 3 kali NJOP, sehingga tanah tersebut semestinya harganya 300-500 ribu per meter.
Seorang perambak yang bertahan, tidak mau menjual tambaknya dengan harga 50 ribu per meter dikerjai. Sungai Kalimalang, yang menjadi sumber air tambak DITIMBUN. Tanah tambak menjadi mati, padahal sekali panen bisa hingga 70 juta. Setahun, bisa 3 kali panen, sehingga tambaknya menghasilkan 210 juta per tahun.
Sungai Kalimalang, di Desa Munjung, Kronjo merupakan sungai alami yang menjadi sumber penghidupan warga setempat, untuk kebutuhan irigasi dan tambak. Sungai selebar 20 meter ini, telah diurug (ditimbun) oleh pengembang hingga 3 KM. Sungai ini bukanlah sungai buatan, seperti Sungai Kalimalang di Kota Bekasi.
“Pak, kami kalau boleh memilih, lebih baik tanah kami seluas 6000 m² dikembalikan menjadi sawah. Kami siap mengembalikan uang DP yang diberikan pengembang” ungkap Warga korban perampasan tanah, saat kami wawancarai.
Transaksi perampasan tanah, umumnya dilakukan dengan Kepala Desa melalui calo dan sejumlah preman. Tidak ada transaksi langsung dengan PIK-2 atau PT Kukuh Mandiri Lestari. Aguan dan Anthony Salim pemilik proyek PIK-2, sengaja membersihkan diri dari praktik perampasan tanah, dengan memperalat aparat Desa. Sehingga, warga Desa dihadap hadapkan dengan Kepala Desa.
APDESI melalui sejumlah Kepala Desa, menjadi aktor lapangan dalam proses perampasan tanah rakyat. Jadi, pemerintah jangan hanya fokus pada pagar laut yang merampas laut kita. Pemerintah juga harus menolong rakyat, yang tanahnya didarat menjadi korban kerakusan PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim.
Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, yang menjadi wilayah proyek PIK-2 harus diperiksa. Mereka semua, telah menjalankan peran ‘Londo Ireng’, berbuat zalim kepada rakyatnya sendiri dan menjadi pelayan Oligarki PIK-2.(**)
Foto : proses pencarian korban hanyut di sungai Tarihoran Aek Nabara Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah…
Foto : Siswandi alias Iwan (34) diduga pelaku tindak pidana Narkotika Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu,…
Foto : tersaka penyalah gunaan Narkotika inisial AP Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu…
Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan razia gabungan / razia sekala besar Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan…
Foto : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar rapat pleno Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan…
Foto : Warga yang menolak penggusuran rumah Sepindonesia.com | JAKARTA – Upaya penggusuran rumah warga di menteng pulo II RT.9…
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersilaturahmi dengan Bhayangkari Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasip ditangkap Personil Polsek Jatiuwung. Sepindonesia.com | TANGERANG – Pada hari Jum’at,…
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan…