Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tidak ada efek jera bagi pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kebun PT.Indo Spadan Jaya Tanjung Selamat Kecamanatan Bilah Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Inisila MR salah satu warga Dusu 4 Desa Sidorukun Kecamatan Pabgkatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap oleh Satpam dan centeng Perkebunan PT.Indo Spadan Jaya pada Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Saat diamankan dari areal perkebunan, pelaku dan barang bukti tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit 8 tros, pisau egrek beserta gagangnya, goni kosong dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Baca Juga :
Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Aniaya Wartawan, Ini Kata Penasehat Hukum Terlapor
2 Orang Pengedar Sabu di Desa Janji Diciduk Personil Polres Labuhanbatu
Pada Minggu (26/1/2025) pelaku inisial MR beserta barang bukti dibawa oleh Danru PT Indos Padan Jaya P.Sianturi dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
P.Sianturi yang didampingi oleh centeng dan satpam menyampaikan kepada media ini kalau pelaku pencurian TBS Kelapa Sawit tidak ada efek jeranya, pelaku ini merupakan warga Dusun 4 Desa Sidorukun yang berjarak 14 Km dari Kebun PT.Indos Padan Jaya ini, begitu jauh datang untuk melakukan pencurian, jelas Danru.
Mewakili centeng Kebun inisial AS menyampaikan kami centeng kebun akan memperketat penjagaan atas pencuri TBS yang selalu mengganggu perkebunan, kami tidak takut dan tidak main – main, kalau masuk ke areal awasan kami, pelaku siap – siap kami tangkap.
Kami sebagai pengaman bertugas untuk menangkap, biarlah pihak perusahaan yang menentukan tindakan yang dilakukan sesui hukum yang berlaku akan terima sesuai perbuatannya, tutupnya.
(Tim/Red)