Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung
Foto : Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra bersama jajaran Pejabat Utama datang membawa harapan dalam bentuk bantuan sembako, perlengkapan sekolah,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Abdul Wahab Sinambela (39) Warga Jalan KF Tandean Lingkungan 4 Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi di laporkan seorang Oknum wartawan karena dugaan menganiaya dirinya dengan No LP/B/554/XII/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi.
Melalui Penasehat Hukumnya Novri Akbar,SH dan Khairil Anwar Damanik,SH dari kantor Hukum N.S.A Law Firm yang terletak dijalan Cemara No.2 B Kelurahan Sampali Kabupaten Deli Serdang menerangkan bahwa Klien nya tidak melakukan apa yang dituduhkan oknum wartawan tersebut.
Kronologis kejadian yang sebenarnya adalah, bahwa Oknum wartawan yang berinisial RP datang ke kediaman Klien kami sekitar pukul 04.30 Wib subuh tanggal 30 Desember 2024 yang lalu.
Ketika itu oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut langsung mendatangi Klien kami yang lagi berkerja parut kelapa santan peras. Lalu RP melakukan rekaman melalui Handphonenya yang mengatakan bahwa klien kami membuat kebisingan.
Baca Juga :
2 Orang Pengedar Sabu di Desa Janji Diciduk Personil Polres Labuhanbatu
Polres Tanah Karo Terima Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak
“ Klien kami memang ada didatangi oleh RP, karena kata RP Klien kami membuat kebisingan dari usahanya, lalu saat itu Klien kami bertanya kepada RP siapa yang keberatan dengan dirinya, klien kami merasa tidak ada yang keberatan dengan usahanya, apalagi yang katanya pengurus mesjid yang berjarak 80 Meter itu keberatan, dan katanya lagi keberatan karena Klien kami tidak mendengarkan suara adzan,” Ucap Akbar SH didampingi Khairil Damanik SH Sabtu (25/1) Resto Corner Jalan Thamrin Tebing Tinggi.
Lanjut Penasehat Hukum, menjelaskan dalam rekaman yang dimuat di akun TikTok Rajaperkasa, tidak ada Klien kami melakukan apa yang dituduhkan Oknum Wartawan RP.
“ kami juga heran, yang keberatan itu kok bisa Oknum wartawan tersebut, ini oknum nya lagi bertugas liputan apa secara pribadi, padahal satu pun warga sekitar dan BKM Masjid Ihklas Tengku Hafizah yang katanya juga keberatan tidak pernah komplen, tetapi kenapa RP yang keberatan soal usaha Klien kami,” Pungkas Tim Penasehat Hukum.
Kami tegaskan, untuk persoalan atas dugaan penganiayaan itu tidak benar dan kami akan berkordinasi dengan pihak penyidik di Polres Tebing Tinggi. Dan kami selaku penasehat hukum akan menjalankan proses hukum yang sedang berjalan, jika terdapat dugaan atau tindak pidana yang lain, maka kami akan melakukan upaya hukum atau langkah hukum terkait persoalan yang menimpa Klien kami. Tutup Tim Penasehat Hukum. (AM/Red)
Foto : Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra bersama jajaran Pejabat Utama datang membawa harapan dalam bentuk bantuan sembako, perlengkapan sekolah,…
Foto : Polda Metro Jaya melaksanakan Press rilis atas pengungkapan tindak pidana pencucian uang. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…
Foto : Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menerima kunjungan kehormatan Atase Darat Singapura di Jakarta. Sepindonesia.com |…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berinisial H alias Sihen (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba…
Foto : Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu inisial MT alias Yopi (35). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satres…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan meberikan anak sekolah makanan bergizi gratis. Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan terus menunjukkan…