Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Abdul Wahab Sinambela (39) Warga Jalan KF Tandean Lingkungan 4 Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi di laporkan seorang Oknum wartawan karena dugaan menganiaya dirinya dengan No LP/B/554/XII/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi.
Melalui Penasehat Hukumnya Novri Akbar,SH dan Khairil Anwar Damanik,SH dari kantor Hukum N.S.A Law Firm yang terletak dijalan Cemara No.2 B Kelurahan Sampali Kabupaten Deli Serdang menerangkan bahwa Klien nya tidak melakukan apa yang dituduhkan oknum wartawan tersebut.
Kronologis kejadian yang sebenarnya adalah, bahwa Oknum wartawan yang berinisial RP datang ke kediaman Klien kami sekitar pukul 04.30 Wib subuh tanggal 30 Desember 2024 yang lalu.
Ketika itu oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut langsung mendatangi Klien kami yang lagi berkerja parut kelapa santan peras. Lalu RP melakukan rekaman melalui Handphonenya yang mengatakan bahwa klien kami membuat kebisingan.
Baca Juga :
2 Orang Pengedar Sabu di Desa Janji Diciduk Personil Polres Labuhanbatu
Polres Tanah Karo Terima Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak
“ Klien kami memang ada didatangi oleh RP, karena kata RP Klien kami membuat kebisingan dari usahanya, lalu saat itu Klien kami bertanya kepada RP siapa yang keberatan dengan dirinya, klien kami merasa tidak ada yang keberatan dengan usahanya, apalagi yang katanya pengurus mesjid yang berjarak 80 Meter itu keberatan, dan katanya lagi keberatan karena Klien kami tidak mendengarkan suara adzan,” Ucap Akbar SH didampingi Khairil Damanik SH Sabtu (25/1) Resto Corner Jalan Thamrin Tebing Tinggi.
Lanjut Penasehat Hukum, menjelaskan dalam rekaman yang dimuat di akun TikTok Rajaperkasa, tidak ada Klien kami melakukan apa yang dituduhkan Oknum Wartawan RP.
“ kami juga heran, yang keberatan itu kok bisa Oknum wartawan tersebut, ini oknum nya lagi bertugas liputan apa secara pribadi, padahal satu pun warga sekitar dan BKM Masjid Ihklas Tengku Hafizah yang katanya juga keberatan tidak pernah komplen, tetapi kenapa RP yang keberatan soal usaha Klien kami,” Pungkas Tim Penasehat Hukum.
Kami tegaskan, untuk persoalan atas dugaan penganiayaan itu tidak benar dan kami akan berkordinasi dengan pihak penyidik di Polres Tebing Tinggi. Dan kami selaku penasehat hukum akan menjalankan proses hukum yang sedang berjalan, jika terdapat dugaan atau tindak pidana yang lain, maka kami akan melakukan upaya hukum atau langkah hukum terkait persoalan yang menimpa Klien kami. Tutup Tim Penasehat Hukum. (AM/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…