Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Praktek Mafia BBM Bersubsidi Marak Beroperasi di SPBU 34.158.06 Bitung

Oplus_131072

Sepindonesia.com | TANGERANG – Maraknya praktek mafia BBM bersubsidi beroperasi di SPBU 34.158.06 Kecamatan Bitung Kabupaten Tangerang Banten. Terkait pemberitaan sebelumnya di Polres Metro Tangerang kota nampaknya masih sangat miris dan seolah tidak ditanggapi oleh aparat penegak hukum Polres Metro TangerangKota.

Beberapa media tim investigasi menemukan sebuah mobil pemilik atas nama Fandi, dengan plat nomor mobil A 9037 ZX yang di kemudikan sopir mengakui atas nama Taslim. Di SPBU 34.158.06 ini adalah membeli sejumlah solar dengan nominal yang cukup tidak masuk akal.

Taslim mengakui dirinya sering kerap kali bertemu awak media namun masih saja tetap beroperasi di SPBU tersebut saat diwawancarai oleh media pada pukul 01:00 WIB Sabtu 18 Januari 2025.

Baca Juga :

Gadis Jaksel Diperkosa di Bali

GP Ansor Karo Kutuk 4 Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur

Sangat disayangkan memang lemahnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas para mafia bbm bersubsidi jenis bio solar yang diduga masih terus saja beroperasi di wilayah Tangerang Raya, hal tersebut berbanding terbalik dengan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Menurut Presiden Prabowo Subianto seluruh jajaran Polri harum menindak tegas adanya mafia-mafia yang masih beroperasi di seluruh Indonesia, dan tidak ada toleransi apapun karena sudah merugikan Negara. Mengingat subsidi diperuntukkan untuk Rakyat bukan untuk perorangan atau kelompok. Ucap Presiden beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui bersama terkait mafia Solar sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Diharapkan Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak tegas para terduga pelaku mafia solar yang menyalahgunakan BBM.

Sementara, pengawas SPBU 34.158.06 yang bertugas jaga pukul 01:00 WIB saat di konfirmasi oleh awak media mengaku tidak mengetahui ada nya yang diduga mafia BBM jenis bio solar. Dan pengawas meminta kepada awak media jika memang mendapati ada nya para oknum nakal tersebut mengisi ke 34.158.06 harap segera di laporkan ke pihak pengawas, dan tidak akan dilayani. Imbuh Joni pengawas 34.158.06 Bitung.(Supriyadi)

pt sep gambar

Banjir Aek Nabara Kembali Menelan Korban Jiwa 

Foto : proses pencarian korban hanyut di sungai Tarihoran Aek Nabara  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah…

Read More...

Saat Diciduk Polisi, Siswadi Mengaku Dapat Sabu dari Amad

Foto : Siswandi alias Iwan (34) diduga pelaku tindak pidana Narkotika  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu,…

Read More...

Dikibuskan Masyarakat, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Foto : tersaka penyalah gunaan Narkotika inisial AP  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu…

Read More...

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Skala Besar

Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan razia gabungan / razia sekala besar Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan…

Read More...

Transparan dan Terstruktur, Gerakan Rakyat Gelar Rapat Pleno 

Foto : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar rapat pleno Sepindonesia.com | JAKARTA  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan…

Read More...

Tolak Penggusuran Warga Menteng Pulo II

Foto : Warga yang menolak penggusuran rumah Sepindonesia.com | JAKARTA – Upaya penggusuran rumah warga di menteng pulo II RT.9…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Tatap Muka dengan Bhayangkari

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersilaturahmi dengan Bhayangkari Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Spesialis Curanmor Diciduk Personil Polsek Jatiuwung 

Foto : Diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasip ditangkap Personil Polsek Jatiuwung. Sepindonesia.com | TANGERANG  – Pada hari Jum’at,…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Ajak Personel Nasrani Perkuat Iman dan Kebersamaan

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan…

Read More...