Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Pencuri ATM di Dsn 3 Pulo Bargot

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial GPS alias Pak Lamsan (30), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sorta seorang PNS berusia 56 tahun. Pada tanggal 31 Desember 2024, korban mendapati ATM yang disimpan di dalam dompetnya hilang, sementara jendela kamarnya ditemukan dalam kondisi bekas congkelan. Setelah memeriksa rekeningnya, korban mendapati uang senilai Rp.61.759.000 telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ada, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada 13 Januari 2025,” ujar AKP Andita Sitepu.

Baca Juga :

Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal

Dikibuskan Masyarakat Pengedar Sabu di Desa Namanteran Diringkus Polisi

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp.30 juta yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru. Pelaku juga mengakui telah menyimpan uang hasil kejahatannya sebesar Rp.15 juta di rekening bank atas nama korban. Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan pada 23 Desember 2024 dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik sejumlah uang. Pelaku juga sempat menyembunyikan sisa uang hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak.

“Berbagai barang bukti telah kami amankan, termasuk uang tunai, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah barang yang dibeli pelaku menggunakan hasil kejahatannya,” tambah AKP Andita Sitepu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pun tetap kondusif. (AT/Red)

pt sep gambar

Personil Polres Labuhanbatu Cek Tanaman Jagung di Marbau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu terus menunjukkan…

Read More...

Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Hak Kesehatan Rakyat Bukan Sedekah Tapi Keadilan Tertulis di Konstitusi, Pemerintah Hilang di Kenyataan” “Apakah Rakyat…

Read More...

Sijago Merah Bereaksi di Desa Negeri Kuta Suah

Sepindonesia.com| KARO – Pada hari kamis tanggal 06 Pebruari 2025 sekitar 15 30 Wib, telah terjadi kebakaran di Desa Negeri…

Read More...

Polres Tanah Karo Amankan Penertiban Penataan Pusat Pasar Berastagi

Sepindonesia.com  | KARO – Polres Tanah Karo mengamankan jalannya kegiatan penertiban dan penataan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pusat…

Read More...

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu….

Read More...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Sepindonesia.com| KARO  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang…

Read More...

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Petugas BNN menyiapkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti…

Read More...

RUU KUHAP Jangan Sampai Tumpang Tindih

Sepindonesia.com | MEDAN – Akhir-akhir ini banyak berita mengenai desakan masyarakat terhadap DPR RI agar segera melakukan pembahasan mengenai RUU…

Read More...

Desak Presiden Prabowo Berantas Mafia Gas LPG 3 Kg, APKLI: 60% Subsidi Bocor Bukan Di Pengecer

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Subsidi LPG 3 Kg sudah 18 tahun sejak 2007 diatur dalam Perpres RI 104/2007, dimana anggaran…

Read More...