Debat Pilkada Karimun Putaran Ke 3 Berakhir, Pelaksanaan Tetap Mengikuti Prokes
Sepindonesia.com, KARIMUN – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun masing-masing nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) dan…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (10/01/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkotika di Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah APS (27), wiraswasta, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk di perladangan Desa Sukanalu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya,” jelas Kapolres.
Baca Juga :
Wakil Ketua MK Saldi Isra Pimpin Sidang PHPU Wali Kota Dumai
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Barang bukti yang disita antara lain, 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,55 gram, 4 plastik klip berles merah kosong, 1 bal plastik klip berles merah kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop dan Uang tunai sebesar Rp 390.000,-.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan penggerebekan di gubuk tempat tersangka berada. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk transaksi narkotika.
“Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan narkotika yang ada untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
(Bapur)
Sepindonesia.com, KARIMUN – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun masing-masing nomor urut 1 Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) dan…
Sepindonesia.com | LABURA – Tahun 2020 akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan pemilihan umum di Indonesia. Bagaimana tidak? Pilkada 2020…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan 1 orang laki laki inisial SA (19) pelaku tindak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan satu orang pengedar Narkotika jenis sabu – sabu di Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forkopimda Labuhanbatu Raya menggelar acara do’a bersama untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) pada 9…
Sepindonesi.com | LABURA – Kapolsek NA IX-X AKP. Selvintriansih SIK.MH Bersama150 mahasiswa Labuhanbatu Utara (Labura), Personil Polsek Na IX-X ,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat Kepala kepolisian resor Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan…