Kantor Baru PGRI Sumut Resmi Dibuka: Pusat Diskusi dan Inovasi Pendidikan!
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Persatuan Alumni Doktor Unimed (PADU) tingkatkan kualitas pendidikan Sumut….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SNR atau Syaiful Nazli Ritonga dalam kasus penganiayaan yang melibatkan isterinya, Hertika S. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 8 Januari 2025, dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Syaiful, yang diketahui menikah secara siri dengan korban, ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga :
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan bahwa meskipun korban dan pelaku terikat dalam hubungan suami istri, pernikahan yang dilakukan secara siri tetap mengarah pada penerapan pasal KDRT. Sementara itu, untuk memperkuat dakwaan, pihak kepolisian juga menambahkan Pasal 351 KUHPidana yang mengatur tentang penganiayaan.
Saat ini, Syaiful Nazli Ritonga tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban. (AT/Red)
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Persatuan Alumni Doktor Unimed (PADU) tingkatkan kualitas pendidikan Sumut….
Sepindonesia.com | KARO – Misa Perdana yang dibawakan oleh RP Nathanio Cris Maranata Bangun OFMCap berjalan khidmat dan meriah yang…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 yang akan dimulai pada 24 Maret 2025, PT Jasa Raharja bersama…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga hendak…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Warung Mie Sop dan Pecal Tiga Putra berada di Jalan Lintas Sumatera N8 Desa Pematang…
Sepindonesia.com | KARO – Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung OFMCap tahbis empat orang imam yang dibanjiri/ dihadiri lebih…
Sepakat Damai, Antara Korban Sahrul Dengan Pertamina Marine Dengan Korban Sahrul Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Langkat (Foto: Dok….
AKBP David Triyo Prasojo, Sematkan Tanda Jabatan Kepada Pejabat Baru Di Lingkungan Polres Langkat (Foto : Dok. Polres Langkat) Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2025 di markasnya Jalan…