Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dikibuskan Masyarakat, Koko Diciduk Polisi Di Simpang Marbau

IMG_20241224_091143

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (19/12/2024).

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah gubuk di areal perkebunan yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. “Setelah menerima laporan, kami segera menugaskan Kanit Reskrim Ipda DM Manik, S.H., bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tersangka diketahui bernama AUN alias Koko (44), warga Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat diamankan, pelaku sempat membuang narkotika jenis sabu yang hendak digunakannya. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1 paket plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram bruto, 1 buah alat hisap (bong) terbuat dari botol kecil, 2 buah mancis dan 1 buah kaca pirex.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis Penangkapan terjadi Pada pukul 20.45 WIB, tim melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan. Saat tiba di TKP, tim melihat seorang pria sedang duduk di gubuk tersebut dan bersiap menggunakan narkotika. “Tanpa membuang waktu, tim mendekati lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti di gubuk tersebut,” ujar Kasi Humas.

Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan di lokasi tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui Kasi Humas, Kapolres Labuhanbatu, mengapresiasi kinerja personel Polsek Na IX-X. “Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika,” tutupnya. (AT/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...