Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penanganan Laporan Penganiayaan Terkesan Lambat di Polres Labuhanbatu 

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proses hukum laporan atas penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, perempuan (31) warga Padat Karya Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi LP/B/1359/X/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA Sumatera Utara terkesan lambat.

Pelapor Juni Betaria Butar – Butar menyampaikan kepada wartawan bahwa dia membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 18 Oktober 2024 sekira pukul 14.41 WIB karena tidak terima terhadap inisial (RM) alias mamak Neta dengan dugaan telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (18/10/2024) sekiria pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Baca Juga :

Polda Sumut Akan Gelar Operasi Lilin 2024

Kantor Hukum Beriman Panjaitan,S.H,M.H Somasi Developer Perumahan Taman Sempurna Indah 

Menurut Juni, pada hari Jumat tersebut terlapor mendatangi rumahnya ambil marah – marah karena saya menghidupkan musik, terlapor menganiaya saya terang korban.

Korban juga mengaku kalau saksi atas tindakan penganiayaan tersebut telah diperiksa oleh penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Labuhanbatu.

Setelah pemeriksaan para saksi saya juga pernah dipanggil oleh penyidik Ernawati dalam agenda mediasi, pada saat mediasi tersebut penyidik menyuruh saya agar mencabut laporan saya dengan alasan terlapor akan membuat laporan dan melaporkan saya.

Pada saat itu, terang Juni Betaria bahwa saya bingung, kenapa saya yang merupakan korban didesak untuk mencabut laporan sedangkan terhadap si terlapor tidak ada desakan dari penyidik untuk melakukan perdamaian.

“Saya merasa ada kejanggalan dalam penanganan perkara yang saya laporkan ini” terang Juni.

Penyidik unit PPA Polres Labuhanbatu Ernawati saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler menyampaikan bahwa dirinya tidak ada menyuruh pelapor untuk mencabut laporannya.

“Kami hanya memfasilitasi untuk pelaksanaan mediasi” terangnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan perkara yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, Ermawati menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi – saksi telah selesai menunggu digelar apakah laporan ini ada tindak pidana atau tidak, dan menyarankan agar berkoordinasi dengan Lanit PPA.

Kanit PPA Polres Labuhanbatu Iptu Rostina saat dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan “kita cek dulu berkasnya bang” jawabnya singkat.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat awak media ini juga mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/12/2024) tidak ada jawaban sampai berita ini dinaikkan oleh redaksi.

Beberapa masyarakat salah satunya Muhammad menyampaikan pada Jumat (20/12/2024) bahwa banyak pengaduan di Polres Labuhanbatu penanganan perkaranya sangat lambat, seperti laporan kami ada 4 laporan di Polres Labuhanbatu sudah hampir 2 tahun tidak jelas penangananya.

Saksi – saksi sudah kita hadirkan semua, barang bukti sudah kita serahkan tetapi sampai saat ini satu laporan pun tidak ada yang sampai di persidangan, jelas Muhamad.(AT/Red)

pt sep gambar

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Strong Point 

Foto : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Samapta, IPDA…

Read More...

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Dukung Program Ketahanan Pangan 

Foto : Aiptu Elijon H. Manurung menggerakkan warga untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan melakukan pengolahan lahan pekarangan yang kosong untuk…

Read More...

Bawa Sabu  101 Gram,  Kiting Warga Lingga Tiga Diciduk Polisi

Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram  Sepindonesia.com |…

Read More...

Kodam I/BB Dan Dinas Pangan Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…

Read More...

Galian C Pasir Tidak Memiliki Izin, Akan Terancam Sanksi Pidana

Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…

Read More...

Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Lima Puluh

Foto : Personil Polsek Lima Puluh bersam tersangka pelaku penggelapan sepeda motor. Sepindonesia.com | BATU BARA – Personil Unit Reskrim…

Read More...

Polres Labuhanbatu Melaksankan Razia Gabungan ke Tempat Hiburan 

Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia gabungan  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga keamanan dan…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Monitoring Keamanan

Foto : Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli dengan berjalan kaki di seputaran Mako Polres Batu Bara. Sepindonesia.com…

Read More...

Ini yang Dilakukan Kapolres Labuhanbatu Untuk Mempererat Persaudaraan

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan syukuran ulang tahun bersama personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com…

Read More...