Bupati Karo Rakor Percepatan Penyaluran Dana Transfer 2025
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan…
Sepindonesia.com, Asahan | Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2024, Selasa (17/12/2024). Acara yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan serta PPID Pembantu di Setiap OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, mengatakan bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Untuk itu, setiap masyarakat yang melakukan permohonan informasi harus dipermudah dan informasi yang disampaikan harus benar, tepat dan dapat dipahami dengan baik. “Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi,” tegas Zainal.
Sekda menambahkan sebagai aparatur Negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD melalui PPID wajib menyediakan berbagai informasi yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, setelah melalui verifikasi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut Sekda berharap PPID Kabupaten Asahan di setiap OPD dan Kecamatan dapat terus berkolaborasi dengan pengelola media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pemerintah sekaligus menjadi sarana untuk mengedukasi publik mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPID, atas peran aktif dan dedikasinya di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, Kabupaten Asahan telah 3 kali berturut meraih Predikat Informatif dalam bidang pelayanan informasi kepada publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2022 hingga saat ini”, pungkas Sekda.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE., dalam laporannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan wadah permohonan informasi bagi masyarakat yakni website PPID Kabupaten Asahan yang dapat diakses di http://ppid.asahankab.go.id oleh masyarakat Asahan. “pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi PPID dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan” urai Sekdis.(Azhar)
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) Sepindonesia.com…
Jembatan penghubung jalan Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan menuju Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bohorok mengalami amblas Jumat (Foto…
Tersangka Penyalah gunaan Narkoba MG (36) Dan Barang Bukti Sabu (Foto: Dok. Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba…
Foto : 2 tersangka diduga pengedar Nakotika jenis sabu – sabu yang diciduk Personil Polsek Marbau. Sepindonesia.com | LABURA –…
Foto : Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya,SH.MH yang membuka pakaian dinasnya untuk menutupi jenazah korban laka lantas. Sepindonesia.com |…