Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kapolres Labuhanbatu Pamerkan Hasil Tangkapan Anggotanya ke Publik 

IMG_20241218_213927

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Penangkapan bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bergerak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu bertuliskan “GUAN YIN WANG” dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

AKBP Bernhard juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp. 2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Tersangka Darwin kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres. (AT/Red)

pt sep gambar

Pemerintah Pusat Akan Mempromosikan Labuhanbatu Sebagai Tolak Ukur Program KB-Kes

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bersama Danrem 022/PT Kolonel Inf. Asep Nugroho, SE.MSi hadir pada acara…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Khitanan Masal Gratis Di Puskesmas Pangkatan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan kegiatan amal Khitanan masal gratis di Puskesmas Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Luffi Amri Daulay: Saya Bangga Punya Bupati Seperti Bapak H.Andi Suhaimi Dalimunthe

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu  H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT bertemu dengan Luffi Amri Daulay dan  fasilitasi keberangkatan Luftti  …

Read More...

Inilah Bukti Kepedulian Bupati Terhadap Para Perintis Kemerdekaan RI Di Kabupaten Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 Tahun 2020, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT…

Read More...

Supir Mobil Tangki CPO Mengeluh, Banyak SPBU Tidak Memperbolehkan Mengisi BBM Solar

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa Sopir Mobil Truck Tangki yang mengangkut Crude Palm Olil (CPO) mengeluh saat bertemu dengan wartawan…

Read More...

Bupati Optimis Kembangkan SDM Generasi Muda Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melakukan rencana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Islam Sumatera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Lakukan Pertemuan Dengan Ketua Komite Sekolah Untuk Kemajuan Pendidikan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Syaiful Azhar silaturahmi bersama…

Read More...

Kabid Pengelolaan Sampah Berharap Agar Pasar Aek Nabara Memiliki Bak Sampah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limabah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Supardi…

Read More...

SPI Labuhanbatu Tandatangani MoU Dengan Dinas PMD Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu Istuti Leili Lubis melakukan kerjasama dengan memorandum of understanding  (MoU)…

Read More...