Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kapolres Labuhanbatu Pamerkan Hasil Tangkapan Anggotanya ke Publik 

IMG_20241218_213927

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Penangkapan bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bergerak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu bertuliskan “GUAN YIN WANG” dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

AKBP Bernhard juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp. 2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Tersangka Darwin kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres. (AT/Red)

pt sep gambar

Polres Labuhanbatu Bersama Tim Melaksanakan Patroli, Mengamankan OKP Yang Berada Disekitar PPK

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari kedua setelah selesai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 secara serentak , Polres…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Kembali Menyapa Masyarakat Melalui  Kegiatan Jumling

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kegiatan Jumat keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Assalam Dusun VIII…

Read More...

Suara Masuk 22,55 %, Pasangan No.3 Hj.Hasanah – Drs.Kholil Unggul Mencapai 45,20 % Di Labusel

Sepindonesia.com | LABUSEL – Perhitungan suara masuk ke website Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara…

Read More...

Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Ampera Semakin Meluas Dan Kumuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tumpukan sampah di sepanjang jalan Ampera ke arah Negeri Lama semakin merusak pemandangan dan menimbulkan aroma…

Read More...

Kader Pemuda Pancasila Desa Sidorukun, Kembangkan Budi Daya Ikan Lele

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara melakukan inovasi Budi daya…

Read More...

40,25 % Data Suara Di Input KPU, Pasangan H.Andi Suhaimi – H.Faizal Amri Ungul 36,9 %

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (10/12/2020) sekira…

Read More...

Calon Gubernur dan Wakil, ANSAR AHMAD,SE – MARLIN AGUSTINA Unggul Di TPS 01 Baran Barat, Karimun

Sepindonesia.com – KARIMUN – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau ANSAR AHMAD – MARLIN AGUSTINA unggul di TPS…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu, Brimob dan Kodim 0209/LB Laksanakan Patroli Ditiga Kabupaten

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Personil Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli pengecekan kantor PPK Kecamatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Tiga…

Read More...

Natal PTB Wilayah Labuhanbatu Raya Dirayakan Di Pelita 5 Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Perayaan Natal Persekutuan Tumbuh Bersama (PTB) wilayah Labuhanabatu Raya dilaksanakan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI)…

Read More...