Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kapolres Labuhanbatu Pamerkan Hasil Tangkapan Anggotanya ke Publik 

IMG_20241218_213927

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Penangkapan bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bergerak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu bertuliskan “GUAN YIN WANG” dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

AKBP Bernhard juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp. 2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Tersangka Darwin kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres. (AT/Red)

pt sep gambar

FEB Universitas Labuhanbatu Melaksanakan MoU Dengan PT.Media Sep Indonesia

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Labuhanbatu (ULB) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Media Sepindonesia.com…

Read More...

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Plh.Bupati Labusel Laksanakan Apel Gabungan

  Sepindonesia.com | LABUSEL – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs. Ahmad Fuad, MM pimpin kegiatan apel gabungan di…

Read More...

Ari” Pelaku Pencurian Berhasil Di Ciduk Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Team 3 Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum…

Read More...

25 Personil Polres Labuhanbatu Dan Polsek Jajaran Terima Penghargaan Dari Kapolres

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 25 Orang yang dilaksanakan di Mapolres…

Read More...

Walaupun Tidak Menjabat H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Tetap Laksanakan Suling

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pembina DMI dan Fodium Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT tetap istiqomah mengajak ummat…

Read More...

PP Ranting Desa Sidorukun Melaksanakan Gotong Royong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan  melaksanakan gotong royong, di Jalan Baru Desa…

Read More...

Wagubsu Musa Rajekshah, Kembali Terpilih Menjadi Ketum Pengprov TI Sumut Hingga 2025

Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov)…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Polres Labuhanbatu Untuk Meningkatkan Kesehatan Tahanan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martulesi Sitepu,SH.MH membagikan asupan makanan tambahan kepada…

Read More...

Wakil Ketua I TP PKK Sumut Secara Resmi Membuka Yapmode Fashion Festival 2021 di Medan

Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Sri Ayu Mihari…

Read More...