Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pelaku Perdagangan Orang  Diciduk Polres Labuhanbatu 

IMG_20241214_175107

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal atau non-prosedural. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1964 VQA yang membawa penumpang dari Tanjungbalai menuju Dumai. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak dan menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Aek Kanopan.

Di dalam mobil, polisi menemukan enam orang penumpang, terdiri dari tiga laki-laki, tiga perempuan, dan seorang sopir berinisial SR. Dari hasil interogasi awal, lima dari enam penumpang mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui Dumai untuk bekerja. Dua perempuan di antaranya mengaku difasilitasi oleh seorang agen berinisial MM (59) seorang pria warga Air Joman, Asahan.

Baca Juga :

Tidak Terima PKL Digusur Satpol PP, Oknum Satpol PP “Boedy” Ancam Yusril Koto

Langgar Aturan Kampanye, Bupati Pasaman SAS Dipidanakan

MM, yang juga berada di dalam mobil, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau izin terkait keberangkatan pekerja migran tersebut. Barang-barang yang diamankan dari kendaraan termasuk satu KTP, tiga paspor, uang tunai Rp1.508.000, dua unit telepon genggam, satu buku tabungan beserta kartu ATM, uang Ringgit Malaysia sebesar RM 23, dan dua lembar tiket perjalanan dari Tanjungbalai ke Dumai.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang merugikan banyak pihak, terutama calon pekerja migran. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai perdagangan orang yang dilakukan secara ilegal. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka kini dijerat Pasal 4 Jo Pasal 10 dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 dan/atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tersangka diancam hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang atau pengiriman pekerja migran ilegal. Keamanan dan perlindungan warga negara adalah prioritas utama. (AT/Red)

pt sep gambar

BOARD GAME PAK EDIT” WUJUDKAN GENERASI MASA DEPAN MELEK INVESTASI DIGITAL

  Nama Peserta Opini : Nahya Qisthi Buchari/1702531055 Mahasiswa Universitas Udayana Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK)…

Read More...

INVESTASI TERPENTING “KESEHATAN”

Ditulis Oleh : Nur Hafyamsyah/ 1701100118 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Surmatera Utara Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Budi daya kita telah berubah sejak…

Read More...

FLONECA: TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN BATAK SEBAGAI TRANSFORMASI PEMULIH EKONOMI DI ERA PANDEM

Ditulis oleh : Pramiado Samuel Siregar/ 195080201111048 Mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keadaan global yang saat ini…

Read More...

Digitalisasi Cagar Budaya Patung Sigale-Gale

Ditulis oleh : Sindi Sriwahyuni/ 4172131022 MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Indonesia memiliki banyak budaya lokal yang…

Read More...

Selubung Investasi Digital Yang Kian Gencar Dikedepankan

Ditulis oleh : YUDI IRFANSYAH/ 2010100002 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Sebagai generasi echo boomers yang…

Read More...

Menghidupkan Kesadaran Berinvestasi Milenial Untuk Masa Depan Di Indonesia

Ditulis Oleh : MUHAMMAD RIDHO SIREGAR /2010100011 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Didalam masa sekarang ini…

Read More...

Ajak Warganya Bergotong Royong, Ini Tujuan Babinsa Koramil 12/LP

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Semangat Gotong Royong senantiasa dilakukan Babinsa Serka Darwis Siregar diwilayah binaannya di dusun perumahan desa ujung…

Read More...

Danramil 11/Kotapinang Hadiri Acara Jum’at Berkah PAC Pemuda Pancasila

Sepindonesia.com | LABUSEL – Sebagai bentuk pembinaan terhadap organisasi kepemudaan, Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Tamrin Hasibuan hadiri acara Jum’at Berkah…

Read More...

Pelaku Pencurian Mobil Dihadiahi Timah Panas Karena Mencoba Lawan Petugas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Yang Dipimpin Kanit Resum IPTU SM Lumban…

Read More...