Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Satres Narkoba Polres Batu Bara  Gagalkan 2 kg Sabu Dan 15.000 Ekstasi Siap Edar

IMG_20241213_205406

Sepindonesia.com | BATU BARA – Sebanyak 3 orang warga Aceh ditangkap Satres Narkoba Baru Bara, lantaran membawa 2 kg shabu dan 15.000 butir pil ekstasi, diwilayah hukum Polres Batu Bara.

Mereka adalah M (47) dan TRR (28) warga Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh serta CW (42) warga Aceh Tamiang Provinsi Aceh yang merupakan jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Kamis (12/12/24) malam menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi soal akan adanya transaksi Narkoba di Batu Bara.

Pengintaian berlanjut bus berhenti hingga ke Jalinsum Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Saat itu ada dua orang mencurigakan turun membawa tas.

Baca Juga :

Sejumlah Wartawan Kecewa Dengan Tindakan Humas Polres Batu Bara 

KPU Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan KI Sumut Award

“Personel kami curiga saat itu dan langsung melakukan pemeriksaan. Benar saja, di dalam kedua tas ditemukan 2 bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan narkotika sabu berat brutto 2000 gram atau 2 kg, 2 bungkus plastik bening berisikan 15.000 butir pil ekstasi dengan berat brutto 6.000 gram atau 6 kg serta 2 buah tas ransel dan 2 unit handphone,” paparnya.

Saat diinterogasi singkat, keduanya yang belakangan diketahui berinisial M dan TRR mengakui dan membenarkan melakukan tindak pidana narkotika bersama temannya CW yang beralamat di Provinsi Aceh. Narkotika tersebut diakui mereka akan diperdagangkan di Kabupaten Batu Bara.

Beberapa hari kemudian, Satres Narkoba melakukan pengembangan dan melakukan pencarian terhadap CW. Setelah lebih dari satu minggu melakukan pelacakan akhirnya keberadaan CW diketahui di Aceh Tamiang.

Akhirnya CW dapat ditangkap dikediamannya di Aceh Tamiang Provinsi Aceh pada Selasa (10/12/24). Kepada petugas, CW mengakui bekerjasama dengan M dan TRR.

“Saat ini ketiga tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah dijebloskan ke RTP Polres Batu Bara untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Fery. (Boys-4)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Labuhanbatu Apresiasi Rencana Baksos BAKAG Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Suport dan menyambut baik atas niat dan hajatan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG)…

Read More...

Pjs.Bupati Laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting Di Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus, SH.MSP tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan…

Read More...

Tiga Pendeta Mengunjungi Labuhanbatu Untuk Memotivasi Jemaat Agar Kuat Dimasa Sulit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…

Read More...

Poslab Segera Persiapkan Tim Liga 3 Dan Junior Untuk Kompetisi Tahun 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk memajukan Sepakbola di Kabupaten Labuhanbatu pengurus Poslab Labuhanbatu membuat program pembentukan tim junior dan senior…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs.Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP, mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat untuk menjalin silaturahmi yang dilaksanakan di Ruang…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kantor Bawaslu, Memantau Kesiapan Pengawasan Kampanye

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP didampingi Asisten 1 Sarimpunan Rironga, MPd, mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memantau…

Read More...

Alm. Fadillah Agustina SH,MKn Meninggal Dunia Bukan Karena Covid – 19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…

Read More...

Akhirnya, Pengedar Narkoba Di Hiburan Malam Rantauprapat Terciduk Juga

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP Martualesi Sitepu, SH.MH beserta Kanit 2 IPDA Tito…

Read More...

Mantan Residivis 365, Diciduk Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang, Simpan Sabu Di Saku

Sepindonesia.com | LABUSEL – Sebagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsekta Kota Pinang, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)…

Read More...