Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa
Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau…
Sepindonesia.com | KARO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (10/11/2024), sekitar jam 22.30 WIB, seorang residivis bernama HS alias Bernga (46), warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :
– Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram.
– Tiga buah plastik klip kosong.
– Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop.
– Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver.
– Satu unit handphone android warna biru muda.
– Uang tunai sebesar Rp200.000.
– Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu dan plastik assoy warna merah.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba. Petugas langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.
“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.
HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini telah diamankan bersama barang bukti. Dirinya dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
(Bapur)
Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau…
Foto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan SE, MH Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Kinerja Pemerintah Daerah Pemkab…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Plh Sekda Dr Drs…
Foto, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., saat menjabat sebagai Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB Sepindonesia.com | BATU BARA –Kolonel…
Foto, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…
Foto, Bupati Karo Berbuka puasa bersama masyarakat Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan…
Foto, tersangka, barang bukti dan Intel kodim 0209 Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen…
Foto, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba Sepindonesia.com | BALIK PAPAN –…