Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan PROPER dari Pemprov Sumut
Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya,BSc bersama para Manager Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III yang menerima penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
Sepindonesia.com | KARO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (10/11/2024), sekitar jam 22.30 WIB, seorang residivis bernama HS alias Bernga (46), warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :
– Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram.
– Tiga buah plastik klip kosong.
– Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop.
– Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver.
– Satu unit handphone android warna biru muda.
– Uang tunai sebesar Rp200.000.
– Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu dan plastik assoy warna merah.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba. Petugas langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.
“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.
HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini telah diamankan bersama barang bukti. Dirinya dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
(Bapur)
Foto : Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya,BSc bersama para Manager Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III yang menerima penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan dan 2nd People’s Defence Force (2 PDF) Angkatan Bersenjata Singapura memperkuat sinergi militer melalui Professional…
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Produksi dan Hilirisasi Komoditas…
Foto : Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Rudy Syaputra S.Kom bersilaturahmi dengan Pimpinan Cabang ( Pinca ) Bank Sumut Syariah…
Foto : Sat Samapta Polres Tanah Karo mengatur kelancaran lalulintas. Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu…
Foto : Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) provinsi Bengkulu mengadakan Bakti Sosial. Sepindonesia.com | BENGKULU – Paguyuban Sosial Marga…
Foto : Persidangan Kasus PPPK Kabupaten Langkat Di Pengadilan Tipikor PN Medan. Sepindonesia.com | LANGKAT – Persidangan dugaan tindak Korupsi PPPK…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan perannya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup melalui penegakan…
Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H pada press release penutupan operasi pekat…