Putusan MK Menangkan Paslon No.3 ESA Pilkada Provinsi Papua Barat Daya
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilkada Provinsi Papua Barat Daya dengan memenangkan pasangan calon (paslon) nomor…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Batubara, Sumatera Utara, nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batubara tahun 2024 dengan persentase 41,49 persen.. Mereka mengalahkan pasangan H. Darwis-Oky dan calon petahana Zahir-Aslam.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung pada Rabu (3/12/2024) malam.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) ini salinannya diberikan kepada saksi dan Bawaslu sebagai rujukan peserta Pilkada untuk mengajukan atau tidak mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan batas waktu 3 hari setelah penetapan ini,” kata Erwin.
Erwin menambahkan bahwa jika dalam waktu 3 hari tidak ada gugatan dari pasangan calon (Paslon) yang kalah, KPU akan menetapkan calon bupati terpilih sebagai dasar SK gubernur untuk pelantikan bupati Kabupaten Batubara yang dijadwalkan pada Februari 2025. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi, Paslon nomor urut 1, Darwis-Oky memperoleh 74.356 suara atau 37,93 persen, sedangkan Paslon nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, memperoleh 81.342 suara atau 41,49 persen. Paslon nomor urut 3 Anom Zahir-Aslam memperoleh 40.357 atau 20,58 persen.
Di tempat yang berbeda,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab.batubara setelah penetapan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Batubara, melalui koordinator sekretariat Bawaslu Batubara Ayub Syahputara, kordinasi bahwa dari seluruh tahapan Pilkada 2024, terdapat pelanggaran selama tahapan berlangsung ada beberapa laporan masyarakat yang semuanya telah di terima dan di proses dgn ketentuan peraturan hukum Perbawaslu yang nantinya Seluruh laporan masyarakat sudah kami terima,ditindaklanjuti dan satu hal saat ini kami (bawaslu)belum ada menerima laporan terkait persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang konfirmasi oleh teman teman media Meski demikian, kami telah melakukan pemanggilan secara patut,” ungkap Korsek Bawaslu via Whatsapp. ada terjadi pelanggaran di Kecamatan tanjung tiram Kabupaten Batubara,dan telah berlangsung dalam suasana kondusif. (Boys-4)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten…
Sepindonesia.com | KARO – Sebanyak 15 personel Bintara Remaja yang baru bergabung di Polres Tanah Karo menjalani kegiatan orientasi dan…
Sepundonesia.com | KARO – Patroli Dialogis yang di Komandoi KBO Samapta Polres Tanah Karo IPDA Berton Siregar bersama anggota menyambangi…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang meresmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Klinik Pratama, Yayasan Kitaro Bersinar, Jalan…
Tanaman Tebu Farietas FAR: BZ134 Di Blok 0023 Stabat Langkat (Foto :sepindonesia.com) Sepindonesia.com | LANGKAT –Oknum Manager Kebun PT….
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Sidang Gugatan Jumadi digelar pengadilan Negeri Rantauprapat, gugatan ini terus bergulir di gelar sesuai jadwal dan tahapan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam Musyawarah Besar dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2025….