Kabid Pengelolaan Sampah Berharap Agar Pasar Aek Nabara Memiliki Bak Sampah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limabah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Supardi…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Batubara, Sumatera Utara, nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batubara tahun 2024 dengan persentase 41,49 persen.. Mereka mengalahkan pasangan H. Darwis-Oky dan calon petahana Zahir-Aslam.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung pada Rabu (3/12/2024) malam.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) ini salinannya diberikan kepada saksi dan Bawaslu sebagai rujukan peserta Pilkada untuk mengajukan atau tidak mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan batas waktu 3 hari setelah penetapan ini,” kata Erwin.
Erwin menambahkan bahwa jika dalam waktu 3 hari tidak ada gugatan dari pasangan calon (Paslon) yang kalah, KPU akan menetapkan calon bupati terpilih sebagai dasar SK gubernur untuk pelantikan bupati Kabupaten Batubara yang dijadwalkan pada Februari 2025. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi, Paslon nomor urut 1, Darwis-Oky memperoleh 74.356 suara atau 37,93 persen, sedangkan Paslon nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, memperoleh 81.342 suara atau 41,49 persen. Paslon nomor urut 3 Anom Zahir-Aslam memperoleh 40.357 atau 20,58 persen.
Di tempat yang berbeda,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab.batubara setelah penetapan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Batubara, melalui koordinator sekretariat Bawaslu Batubara Ayub Syahputara, kordinasi bahwa dari seluruh tahapan Pilkada 2024, terdapat pelanggaran selama tahapan berlangsung ada beberapa laporan masyarakat yang semuanya telah di terima dan di proses dgn ketentuan peraturan hukum Perbawaslu yang nantinya Seluruh laporan masyarakat sudah kami terima,ditindaklanjuti dan satu hal saat ini kami (bawaslu)belum ada menerima laporan terkait persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang konfirmasi oleh teman teman media Meski demikian, kami telah melakukan pemanggilan secara patut,” ungkap Korsek Bawaslu via Whatsapp. ada terjadi pelanggaran di Kecamatan tanjung tiram Kabupaten Batubara,dan telah berlangsung dalam suasana kondusif. (Boys-4)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu Istuti Leili Lubis melakukan kerjasama dengan memorandum of understanding (MoU)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melayat kerumah duka ketua GAMKI Tohap Simanungkalit atas meninggalnya orang Op.Berlin…
Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…