Pjs.Bupati Labuhanbatu Dikunjungi Pengurus HIMLAB, Ini Yang Disampaikan
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Drs. Mhd. Fitryus SH. MSP menerima kunjungan silaturahmi delapan orang perwakilan Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Batubara, Sumatera Utara, nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batubara tahun 2024 dengan persentase 41,49 persen.. Mereka mengalahkan pasangan H. Darwis-Oky dan calon petahana Zahir-Aslam.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung pada Rabu (3/12/2024) malam.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) ini salinannya diberikan kepada saksi dan Bawaslu sebagai rujukan peserta Pilkada untuk mengajukan atau tidak mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan batas waktu 3 hari setelah penetapan ini,” kata Erwin.
Erwin menambahkan bahwa jika dalam waktu 3 hari tidak ada gugatan dari pasangan calon (Paslon) yang kalah, KPU akan menetapkan calon bupati terpilih sebagai dasar SK gubernur untuk pelantikan bupati Kabupaten Batubara yang dijadwalkan pada Februari 2025. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi, Paslon nomor urut 1, Darwis-Oky memperoleh 74.356 suara atau 37,93 persen, sedangkan Paslon nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, memperoleh 81.342 suara atau 41,49 persen. Paslon nomor urut 3 Anom Zahir-Aslam memperoleh 40.357 atau 20,58 persen.
Di tempat yang berbeda,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab.batubara setelah penetapan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Batubara, melalui koordinator sekretariat Bawaslu Batubara Ayub Syahputara, kordinasi bahwa dari seluruh tahapan Pilkada 2024, terdapat pelanggaran selama tahapan berlangsung ada beberapa laporan masyarakat yang semuanya telah di terima dan di proses dgn ketentuan peraturan hukum Perbawaslu yang nantinya Seluruh laporan masyarakat sudah kami terima,ditindaklanjuti dan satu hal saat ini kami (bawaslu)belum ada menerima laporan terkait persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang konfirmasi oleh teman teman media Meski demikian, kami telah melakukan pemanggilan secara patut,” ungkap Korsek Bawaslu via Whatsapp. ada terjadi pelanggaran di Kecamatan tanjung tiram Kabupaten Batubara,dan telah berlangsung dalam suasana kondusif. (Boys-4)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Drs. Mhd. Fitryus SH. MSP menerima kunjungan silaturahmi delapan orang perwakilan Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus SH.MSP menerima kunjungan ASKAB (Asosiasi Kabupaten) Labuhanbatu di ruang kerja…
Sepindonesia.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah pada libur panjang memanfaatkan untuk berlibur dengan keluarga di…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2020 M,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus SH.MSP di dampingi Asisten 1 Sarimpunan Ritonga M.Pd, Kaban Bappeda…
Sepindonesia.Com | LABUHANBATU – Pengurus Ikatan Mahasiswa Labuhanbatu (IMALAB) dari Universitas IAIN padang Sidempuan melakukan audiensi dengan Calon Bupati Incumbent…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan penangkapan terhadap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Mesjid Baiturrahman Al-Latif di Dusun Asam Jawa Barat Desa Persiapan Asam Jawa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Warga Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikejutkan dengan…