Semua Korban Kecelakaan Bus ALS di Tanggung Jasa Raharja
Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pria berinisial MH alias Maskut (45), ditangkap di Dusun Firdaus, Desa Lingga 3, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga :
Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Sabu
SPBU Mulawari 14 221 285 Diduga Melanggar Kepmen ESDM No.37/2022
Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H. segera memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Ropensus Manik, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip kecil kosong, satu unit ponsel Android, satu botol Redoxon, dan uang tunai sebesar Rp160.000.
“Dari hasil interogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Tanjung Balai. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pemasok tersebut,” ungkap AKP Syafrudin.
Kasi Humas menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dengan tindakan tegas dan terukur,” Tambahnya
Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengejar pelaku lainnya, termasuk pemasok utama yang disebut tersangka.(AT/Red)
Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…
Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…
Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…
Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…
Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…
Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG – Terkait…
Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…