Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Foto : Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Makassar Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polrestabes Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan…
Sepindonesia.com | BITUNG – Masyarakat kelurahan Aertembaga Dua yang merupakan ahli waris dari Alogsius Pinangkaan Wulur menyambangi Polres Bitung pada Kamis (3/10/2024) untuk meminta kepastian hukum terkait laporan polisi yang sudah dibuat sejak 05 Juli 2024 hingga yang saat ini diduga masih belum mendapatkan kepastian hukum.
Tentang pertemuan dengan keluarga wulur Pinangkaan di hadiri oleh Kasat Reskrim IPTU Gede Astina A.P.S. Tr.K.SIK .M.H., KBO Reskrim IPTU Lolari dan Kanit 1 Jatanras IPDA Stovi Tulung SH.
Baca Juga :
Belum Di Tahannya Lima Tersangka Kasus PPPK Langkat, Santer Diperbincangkan masyarakat Langkat
“Kami sebagai ahli waris meminta kepastian hukum dari Polres Bitung terkait laporan polisi yang kami buat, kami berharap ada kepastian hukum dari pihak kepolisian Polres Bitung secepatnya bisa menindaklanjuti setiap laporan kami sebagai warga masyarakat
Kami juga sebagai masyarakat dan keluarga dari ahli waris berterimakasih kepada pihak kepolisian didalamnya Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim yang sudah menerima kami keluarga untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai masyarakat,”Tutur ahli waris keluarga Wullur.
Diketahui ada 5 laporan polisi yang diduga belum mendapatkan kepastian hukum dari Polres Bitung
Berikut diduga bukti laporan polisi yang belum ada kepastian hukum :
Selanjutnya Kasat Reskrim polres bitung IPTU GEDE INDRA ASTI ANGGA PRATAMA, A.P.S.Tr.K.,S.I.K. MH. ketika dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp tidak merespon dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media hingga pemberitaan ini telah di naikan.
Menurut informasi dari keluarga ahliwaris Wulur saat di konfirmasi oleh Awak media, disini keluarga ahliwaris menjelaskan bahwa Kasat Reskrim menyampaikan batu yang ditumpuk dipatemang menurut Kasat Reskrim tidak bisa diangkat atau dipindahkan karena masih dalam perkara.
Kalau ada tindakan lain diarahkan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menjamin keamanan keluarga dari bentuk intimidasi dan diskriminatif apapun, Ujar keluarga ahliwaris Wulur.
(Tim)
Foto : Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Makassar Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polrestabes Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., MH, M.Hum….
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto melaksanakan silaturahmi ke Kantor Gubernur Riau. Sepindonesia. com | PEKANBARU –…
Foto : Polres Tanah Karo Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo. Sepindonesia.com | KARO –…