Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Satresnarkoba Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

Oplus_131072

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jln. Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial HA(24), seorang buruh bangunan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah kombinasi hitam.

“Petugas kami menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,66 gram di dalam kotak rokok yang disimpan di laci motor tersangka,” jelas AKBP Eko Yulianto, Jumat(13/09/2024).

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di kediaman tersangka di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 21.15 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 3,08 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka.

Penangkapan ini, ditambahkan AKBP Eko, berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang sering dilakukan tersangka. “Langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HA dan ditemukan barang bukti narkotila”, kata Eko.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain tiga bal plastik klip kosong, satu unit handphone Android merk Oppo, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo menegaskan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah hingga 20 tahun penjara”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tutupnya.

(Bapur)

pt sep gambar

Pemkab Karo Raih Opini WTP ke-6 dari BPK RI

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes terima Opini WTP dari BPK RI. Sepindonesia.com…

Read More...

Wabup Komando Tarigan Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2025

Foto : Wakil Bupati (Wabup) Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025….

Read More...

Tanpa Wak Gantol dan Wak Ateng Jalan Baru Sidorukun Terputus

Foto : Wak Gantol dan Wak Ateng sedang bergotong royong menimbun jalan yang berlubang. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jalan Baypass…

Read More...

AKP Rasmaju Berharap Masyarakat Sampaikan Informasi Atas Terjadinya Tindak Pidana Disekitarnya 

Foto : Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan. Sepindonesia.com | KARO  –Dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan…

Read More...

Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Peringatan HUT ke-249 Kemerdekaan Amerika Serikat

Foto : Kapoksahli Kodam I/BB Brigjen TNI Dr. David Hatigoran Hutagaol S.E, M.M bersama warga Amerika Serikat memperingati Hari Kemerdekaan…

Read More...

Pemain BBM Bersubsidi Diciduk Polres Labusel 

Foto : Barang Bukti BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan tersangka. Sepindonesia.com | LABUSEL  – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Melepas Calon Jemaah Haji Kloter 19

Foto : Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM Bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad…

Read More...

Pemkab Karo dan LLDIKTI Wilayah I Bahas Sinergi Program Strategis Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes beserta Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA,…

Read More...

Henry Pakpahan,S.H meminta Kepolisian Atensi  DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs

Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN  –…

Read More...