Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Satresnarkoba Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

Oplus_131072

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jln. Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial HA(24), seorang buruh bangunan, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah kombinasi hitam.

“Petugas kami menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,66 gram di dalam kotak rokok yang disimpan di laci motor tersangka,” jelas AKBP Eko Yulianto, Jumat(13/09/2024).

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di kediaman tersangka di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 21.15 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 3,08 gram yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka.

Penangkapan ini, ditambahkan AKBP Eko, berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang sering dilakukan tersangka. “Langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HA dan ditemukan barang bukti narkotila”, kata Eko.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain tiga bal plastik klip kosong, satu unit handphone Android merk Oppo, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo menegaskan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah hingga 20 tahun penjara”, jelas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tutupnya.

(Bapur)

pt sep gambar

Pemkab Labuhanbatu Rakor Percepatan Pencegahan stunting

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Asisten III Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri  oleh Kaban Bappeda…

Read More...

JHS Pelaku Judi Kim Hongkong Tidak Berkutik Saat Digeledah Polisi, Ini Barang Buktinya

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil mengamankan pelaku perjuadian…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Apresiasi Rencana Baksos BAKAG Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Suport dan menyambut baik atas niat dan hajatan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG)…

Read More...

Pjs.Bupati Laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting Di Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus, SH.MSP tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan…

Read More...

Tiga Pendeta Mengunjungi Labuhanbatu Untuk Memotivasi Jemaat Agar Kuat Dimasa Sulit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…

Read More...

Poslab Segera Persiapkan Tim Liga 3 Dan Junior Untuk Kompetisi Tahun 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk memajukan Sepakbola di Kabupaten Labuhanbatu pengurus Poslab Labuhanbatu membuat program pembentukan tim junior dan senior…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs.Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP, mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat untuk menjalin silaturahmi yang dilaksanakan di Ruang…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kantor Bawaslu, Memantau Kesiapan Pengawasan Kampanye

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP didampingi Asisten 1 Sarimpunan Rironga, MPd, mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memantau…

Read More...

Alm. Fadillah Agustina SH,MKn Meninggal Dunia Bukan Karena Covid – 19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…

Read More...