Kapolres Labuhanbatu Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Alm.AIPTU Mhd Nasir
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, SI.K,MH. berserta Waka Polres. KOMPOL Muhd.Taufik , SE.MH, Kabag Sumda. KOMPOL…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bawaslu Labuhanbatu, Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu membuka pendaftaran mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu akan menerima Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 708 orang merujuk pada jumlah TPS yang terdapat di Kabupaten Labuhanbatu pada Pemilihan serentak Tahun 2024 nantinya.
” Ya betul Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu saat ini melakukan sosialisasi untuk perekrutan PTPS untuk betugas wilayah Kabupaten Labuhanbatu bertugas mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS ” ucap Makmur Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat , Kamis (12/9/2024).
Baca Juga :
Beliau juga menerangkan sesuai dengan juknis sebagai persyaratan untuk menjadi Pengawas Pemungutan Tempat Suara (PTPS) Kabupaten Labuhanbatu.
“Sesuai juknis usia yang menjadi syarat untuk menjadi PTPS paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar dengan pendidikan paling rendah minimal SMA sederajat” tambahnya.
Makmur juga mengatakan bahwa yang ingin mendaftar dapat mengakses seluruh pengumuman dan persyaratan pendaftaran melalui Panwaslu Kecamatan terdekat.
Sebagai informasi menurut Pasal 1 angka 23 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Lebih rinci tugas Pengawas TPS berdasarkan Pasal 114 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan bahwa Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, SI.K,MH. berserta Waka Polres. KOMPOL Muhd.Taufik , SE.MH, Kabag Sumda. KOMPOL…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejumlah masyarakat Labuhanbatu dari Kalangan aktivis pejuang yang menamakan dirinya GEMALA PEROJA (Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Peduli…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH. MSP disambut hangat oleh Dandim 0209/LB Letkol Inf….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol laut (P) Dafris Msc.Ms Suan dan silaturahmi ke Kantor Bupati Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkunjung kerumah salah satu tokoh masyarakat H.Suradi di Dusun 7 Timbang Air Desa…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…
Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…