Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera
Foto, personil Satlantas Polres Batu Bara melaksankan patroli dan kibas bendera Sepindonesia.com | BATU BARA –Dalam upaya meningkatkan keamanan dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah kos kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kamp.Sipirik Gg.Lestari Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan adalah PIJ (21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua desa Bandar Tinggi Kec. Bilah Hulu Kabupaten
Labuhanbatu SZ (23) tieak bekerja warga Pondok Indomi Deaa Bandar Tinggi Kecamatan bilah hulu
Kasus ini terungkap setelah RCV (17) warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu seorang anak gadis cantik belia menjadi korban persetubuhan atau Perbuatan Cabul mereka dilaporkan hilang oleh ayahnya inisial M (44) pada Jumat, 6 September 2024 lalu. Korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga pada malam itu.
Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban. Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.
Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Sabtu tanggal 07 September Sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, “Kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami.” Tegas Kasi Humas.
Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi. (Red)
Foto, anggota Kominitas Batu akik dan permata (Baper) Tangsel Sepindonesia.com | TANGERANG – Komunitas BAPER (Batu Akik dan Permata) Tangsel…
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, bersilaturahmi degan…
Foto, Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.K.M bersama masyarakat saat melaksanakan safari ramadhan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu,…
Foto, Mahasiwa melaksanakan diskusi kebangsaan Sepindonesia.com | TEBING TINGGI –Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Kota Tebing Tinggi, Himpunan Mahasiswa…
Foto, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Irjen. Pol. Dadang Hartanto dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Pelayanan Polri yang Responsif…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri acara buka puasa bersama anak yatim dan…