Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa
Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam penungkapan yang dilaksanakan pada Selasa(20/08/2024) malam, seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial VP ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.
“Pada malam penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB, team opsnal kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Narkoba dalam keterangannya, Senin(02/9/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 19,91 gram yang terdiri dari daun, ranting, dan biji. Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas warna cokelat, sebuah plastik assoy warna hitam, dan enam plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
Kapolres menambahkan, penangkapan VP ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di kos kosan yang ditempati tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penggerebekan. “Kami langsung melakukan serangkaian penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi sekitar kejadian, hingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, VP beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Selain itu, saksi dan tersangka juga sudah diperiksa lebih lanjut dan barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk analisis,” tegas Kasat Narkoba AKP Harjuna.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami akan berupaya keras untuk menjaga wilayah kami dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba coba bermain dengan narkotika di wilayah Kabupaten Karo, bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
(Bapur)
Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau…
Foto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan SE, MH Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Kinerja Pemerintah Daerah Pemkab…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Plh Sekda Dr Drs…
Foto, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., saat menjabat sebagai Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB Sepindonesia.com | BATU BARA –Kolonel…
Foto, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…
Foto, Bupati Karo Berbuka puasa bersama masyarakat Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan…
Foto, tersangka, barang bukti dan Intel kodim 0209 Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen…
Foto, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba Sepindonesia.com | BALIK PAPAN –…