Dikibuskan Masyarakat, Warga Singgamanik Ini Diciduk Polsek Munte
Sepindonesia.com | KARO – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat…
Sepindonesia.com|LABUHANBATU – Tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial R alias Ucok Roy (42), pelaku seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan narkotika di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,07 gram bruto, serta satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto. Selain itu, polisi juga menyita sebuah dompet berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.
Dalam interogasi awal, Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang beralamat di Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, saat tim melakukan pencarian terhadap Iwan, tersangka tersebut tidak ditemukan di kediamannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap I yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang sangat membantu dalam penangkapan ini. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.” Ucapnya. (Red)
Sepindonesia.com | KARO – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil…
Sepindonesia.com | CIDARUA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan dan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo memuji kesiapan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga…
Sepindonesia.com | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 akhirnya…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024)…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Persero, Tbk Branch Office (BO) Tebing Tinggi menggelar…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menunjukkan respon cepat dalam memastikan keamanan atlet dan kelancaran kegiatan eksibisi Run Trail…