Aktivis 98 Menggelar Diskusi Publik “Refleksi 27 Tahun Reformasi”
Foto : Aktivis 98 pada peringatan 27 tahun reformasi Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka memperingati 27 tahun perjalanan Reformasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jln Sirondoru Grup, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya pada Minggu, 28 Juli 2024 lalu. Petugas menangkap seorang pelaku berinisial CS alias Asiang (45), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip sedang dan delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto. Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, lima bungkus plastik klip sedang kosong, satu pack plastik klip kecil kosong, dan satu buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.
Petugas juga menemukan dua buah kaca pirex kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah mancis warna biru, satu buah dompet kecil warna hitam, dua kotak korek api, satu unit handphone android dan satu buah alat hisap sabu.
Menurut keterangan dari CS alias Asiang, seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menjadi bukti nyata dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait narkotika. “Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucapnya. (Red)
Foto : Aktivis 98 pada peringatan 27 tahun reformasi Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka memperingati 27 tahun perjalanan Reformasi…
Foto : personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjaga keamanan dan…
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri,ST bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati…
Foto: Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut) Sarwani Siagian Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua…
Foto : Warga Korban Angin Puting Beliung Mengumpulkan Material Rumah Yang Rusak, Di Bahorok-Langkat. Sepindonesia.com | LANGKAT – Angin puting…
Foto : Dewan Perwskilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait konflik lahan tanah Bengkok di Desa Sei…
Foto : Barang bukti Narkotika hasil tangkapan di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu….