Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jln Sirondoru Grup, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya pada Minggu, 28 Juli 2024 lalu. Petugas menangkap seorang pelaku berinisial CS alias Asiang (45), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip sedang dan delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto. Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, lima bungkus plastik klip sedang kosong, satu pack plastik klip kecil kosong, dan satu buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.
Petugas juga menemukan dua buah kaca pirex kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah mancis warna biru, satu buah dompet kecil warna hitam, dua kotak korek api, satu unit handphone android dan satu buah alat hisap sabu.
Menurut keterangan dari CS alias Asiang, seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menjadi bukti nyata dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait narkotika. “Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucapnya. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…