SEP GROUP Santuni 100 Orang Anak Yatim
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hari Ulang Tahun (HUT) Silaturahmi Eratkan Persaudaraan (SEP) KE – 3 menyantuni anak yatim sebanyak 100…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara Pada hari Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AK alias Kamil alias Melo (53), pelaku yang merupakan residivis ini berdomisili di Jalan Sisingamangaraja Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan antara lain satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram bruto, dua buah bong, dua mancis, dua kaca pirek kosong, enam buah plastik klip kosong, satu bungkus plastik berisi pipet dan satu unit handphone android.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan berawal dari Informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Selanjutnya, Tim opsnal, yang dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satresnarkoba IPTU R. Manik, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil menangkap Kamil di lokasi yang telah diidentifikasi.
Setelah penangkapan, Kamil mengakui bahwa ia masih menyimpan narkotika jenis sabu beserta alat hisap di rumahnya. Penggeledahan lebih lanjut di rumah tersangka, dengan disaksikan oleh Kepala Dusun, dan menemukan barang bukti tambahan sebagaimana disebutkan di atas.
Selanjutnya, Abdul Kamil beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait narkotika. Tindakan ini tidak hanya membantu pihak kepolisian dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres. (Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hari Ulang Tahun (HUT) Silaturahmi Eratkan Persaudaraan (SEP) KE – 3 menyantuni anak yatim sebanyak 100…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Informasi buat Masyarakat Aek Nabara dan sekitarnya pada Minggu (20/12/2020) mulai pukul 13.00 WIB Abang becak…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH yang didampingi Kanit Binmas, Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Bhakti Sosial…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tumpukan sampah kembali menutupi jalan di belakang Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akibat curah hujan akhir – akhir ini cukup tinggi sehingga mengakibatkan jalan menuju dua Kecamatan yakni…
Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Pada pelaksanaan program Jumat keliling (Jumling) Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang didampingi Faizal Amri Siregar,ST…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mengumpulkan 136 orang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu di lapangan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Hj….