Polres Langkat Bersama Stakeholder Pastikan Berhasilnya Ops Keselmatan Toba 2025
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Rakor Dengan Stakeholder Terkait Ops Toba 2025…
Ditulis oleh Aturen Tarigan pada Senin 22 Juli 2024
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kebijakan pertamina mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar akan merugikan bagi masyarakat dan menambah kesusahan masyarakat.
Pengurangan pasokan BBM ini sudah berlangsung selama 3 bulan dan hasil pantauan awak media ini hampir di setiap daerah di Sumatera terjadi kelangkaan BBM khususnya BBM Solar bersubsidi.
Beberapa pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa kelangkaan BBM Solar bersubsidi dikarenakan pihak Pertamina mengurangi pasokan yang biasanya 24 ton per hari dikurangi menjadi 16 ton perhari, jelas pengusaha SPBU yang tidak mau namanya dituliskan.
Baca Juga :
Asisten lll Tekankan Pentingnya Sistem Keamanan Yang Berbasis Elektronik
Pihak pendistribusian BBM Solar bersubsidi saat ditemui awak media ini menyampaikan bahwa pengurangan pendistribusian BBM Solar karena menyesuaikan kuota tahun 2024 agar dapat bertahan sampai akhir bulan desember 2024, ucapnya.
Akibat dari kelangkaan BBM Solar bersubsidi ini mengakibatkan terjadi keterlambatan pendistribusian bahan – bahan kebutuhan pokok.
Sopir truk angkutan bahan – bahan kebutuhan pokok Iwan saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (22/7/2024) menyampaikan bahwa selama BBM Solar subsidi langka, pengiriman barang terjadi keterlambatan kadang mencapai 2 hari dari waktu normalnya, hal ini disebabkan oleh langkanya BBM Solar Subsidi, dan kami sering berhenti berjam – jam di SPBU menunggu BBM Solar masuk.
Akibat dari kesusahan mendapatkan BBM Solar, maka uang jalan kami pun harus ditambah, semakin lama kami di perjalanan maka semakin banyak uang keluar kami, jelas Iwan.
Akibat dari kebijakan Pertamina mengurangi pasokan BBM Solar bersubsidi akan berdampak pada kenaikan harga barang – barang kebutuhan pokok mengingat bertambahnya biaya / ongkos angkut untuk pendistribusian barang.
Dampak dari kebijakan Pertamina ini akan merugikan dan menambah kesusahan masyarakat dimana efek dari kenaikan BBM sebelumnya belum normal ditambah lagi dengan kelangkaan BBM Solar bersubsidi.
Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera menormalkan pasokan BBM Solar bersubsidi agar dapat mencegah kenaikan bahan – bahan kebutuhan pokok dan juga mengurangi kemacetan jalan akibat antrian BBM. (**)
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Rakor Dengan Stakeholder Terkait Ops Toba 2025…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada Senin (10/2/2025) pukul 08.30…
Sepindonesia.com | KARO – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu…
Sepindonesia.com| MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar sidang parade penerimaan calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2025…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segerah mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap…
Keterangan gambar: Ketua DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Karo terpilih (kiri) dan Ketua DPC Kecamatan Kabanjahe terpilih (kanan) Sepindonesia.com | KARO…