Sengketa Kepemilikan Tanah, Asisten II: Itu Sudah Pernah Dibayarkan Pemkab Langkat
Foto : Dewan Perwskilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait konflik lahan tanah Bengkok di Desa Sei…
Sepindonesia.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan salah satu wartawan di Karo, Kamis (27/6/2024) dinihari di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi.
Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/7/2024).
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu, Sabtu dinihari (7/7/2024), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini lakukan perlawanan sehingga diambil Tindakan tegas terukur.
Penangkapan kedua eksekutor, jelas Kombes Hadi Wahyudi, tak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.
“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” jelas Hadi.
Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.
Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.
“Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik,” jelasnya.
(Baper)
Foto : Dewan Perwskilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menggelar rapat dengar pendapat terkait konflik lahan tanah Bengkok di Desa Sei…
Foto : Barang bukti Narkotika hasil tangkapan di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu….
Foto : Barang bukti 17 plastik Klip Diduga Narkotika jenis sabu – sabu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus yang…
Foto : Plt.Kadis Koperasi dan UMKM Labuhanbatu Mesra Pohan,SE dan Kementerian RI Bersama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tebing Linggahara….
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. bersama Ketua Yayasan ULB Halomon Nasution, S.H., M.H. Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Labuhanbatu, Ida Farida ST…
Foto : Personio Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penyuluhan dan edukasi kepada para pengemudi Angkutan Umum Rio. Sepindonesia.com | KARO …
Sepundonesia.com | TEBING TINGGI – Sebagaimana viral di media sosial, saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Washliyah yang berunjukrasa…