Steak Daging Sapi dan Daging Ayam Menu Khas Kuliner Malam Kawasan Juanda
Sepindonesia.com | JAKARTA – Steak GG (Ģalgendu) yang menyajikan varian pilihan daging sapi dan daging ayam dapat dinikmati bersama…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi merilis 27 kasus tiga minggu terakhir, Selasa (21/5/24) sore.
“27 kasus dengan 32 tersangka dengan peran sebagai bandar, pengedar dan pengguna narkoba diungkap kurun waktu 1 hingga 20 Mei 2024,” terang AKBP Taufiq.
Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti komitmen pihaknya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.
“Dari para tersangka, petugas menyita sabu seberat 127, 26 gram, dan ekstasi 6 butir seberat 2,15 gram. Petugas juga menyita bong, pipet, timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai, HP dan sepeda motor yang disita dari para tersangka,” beber AKBP Taufiq.
Sementara itu pengungkapan kasus narkoba sejak 1 Januari 2024 hingga 20 Mei 2024 dipaparkan Kapolres AKBP Taufiq sebanyak 101 kasus dengan 135 tersangka.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan dan disita berupa narkotika jenis sabu seberat 2.558, 7 gram, daun ganja seberat 7.207,41 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.822, 42 gram atau 7.028 butir.
Dijelaskan Kapolres, salah satu pengungkapan kasus narkoba adalah penangkapan tersangka DPO kasus narkoba atas nama I alias IF di Sungai Cempedak Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
“Saat hendak ditangkap, tersangka terjun ke sungai bersama 3 rekannya. Karena tersangka I alias IF merupakan target operasi dan telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), petugas ikut terjun ke sungai melakukan pengejaran,” kata Kapolres.
Begitu ditangkap di dalam sungai, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Hampir satu jam kemudian barulah tersangka dapat dibekuk.
Saat dibekuk kondisi tersangka sudah lemas sehingga dibawa ke Puskesmas Lima Puluh. karena kondisinya semakin lemah tersangka dilarikan ke RS Bidadari Batu Bara pada Minggu 19 Mei 2024.
“Namun pada Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 13.50 tersangka menghembuskan nafas terakhir di RS Bidadari,” jelas Kapolres Batu Bara.
(Boiman)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Steak GG (Ģalgendu) yang menyajikan varian pilihan daging sapi dan daging ayam dapat dinikmati bersama…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia…
Sepindonesia.com | MAKASSAR – Seperti pantauan dari jepretan kamera jenis Bajai tiga roda ini sudah ramai di makassar di jadikan…
Sepindonesia.com |ASAHAN – Bermula dari laporan masyarakat bahwa di desa Gajah Kecamatan Meranti ada beroperasi 1 unit excavator sedang menggali…
Sepindonesia.com | – MEDAN – Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Barry Simorangkir yang disebut sebagai ‘Kuda Hitam’ terus…
Sepindonesia.com | BENGKALIS – Acara pelepasa anak didik Teman Kanak – Kanak (TK) Anak Bangsa angkatan ke XI tahun ajaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan pelaksanaan konstatering objek sengketa bangunan rumah seluas 233 M² antara pihak penggugat…