Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menunggu Agenda Kesimpulan
Foto : Hakim PN Rantauprapat,.Penasehat Hukum dan para tergugat. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang yang ke 19…
Sepindonesia.com | BITUNG – Penutupan pintu PT. THENGO KARYA SAMUDERA oleh ahli waris keluarga wullur dicegah pihak perusahan dengan memakirkan dua unit kendara roda empat jenis engkel ban dan L 300.
Penutupan pintu oleh ahli waris keluarga Wullur dengan mengunakn satu unit dump truck material batu yang rencananya akan di timbun di depan akses pintu utama mendapat pencegahan dari pihak perusahan.
Peristiwa penutupan yang akan dilakukan oleh ahli waris keluarga Wullur pada Sabtu (18/05/2024) sekitaran Pukul 10:00 Wita, rencana penutupan mengunakan satu dump truck material batu tidak terlaksana, sehinga pihak perusahan yang diwakili kuasa hukum dan keluarga ahli waris saling berdebat persoalan mengenai keapsahan objek tanah.
Pantauan awak media saat berada dilokasi terlihat juga pihak dari kepolisian Polsek Aertembaga memantau situasi penutupan akses pintu utama perusahan oleh pihak ahli waris.
Penutupan pintu akses utama PT. THENGO KARYA SAMUDERA oleh ahli waris tanah keluarga wullur berlokasi Dikelurahan Aertembaga dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
Penutupan perusahan oleh ahli waris keluarga Wullur saat di konfirmasi awak media, salah satu keluarga ahli waris Ibu Marta Wullur memberikan keterangan mempunyai dasar,
1. Surat jual beli tanah 1923
2. Register 420 falio 140
3. Keterangan para hukum tua yang menjabat pada saat itu mengenai kepemilikan tanah.
4. Gambar tanah dan surat ukur.
Ibu Marta Wullur juga menjelaskan pihak ahli waris keluarga telah memberikan surat Somasi kepada pihak perusahan sebelum akan melakukan penutupan akses pintu utama dari perusahan tersebut.
Dihari yang sama Sabtu (18/5/2024) pantauan awak media keluarga ahli waris berdiri di depan PT. PATHEMAANG DOCK YARD, untuk mencegah pihak perusahan yang ingin mengeluarkan batu yang sebelumnya ditimbun pihak keluarga didepan akses pintu utama perusahan, sehingga pihak perusahan tidak dapat mengeluarkan batu tersebut.
Iren Turangan sebagai keluarga ahli waris saat dikonfirmasi awak media mengenai pencegahan pihak perusahan yang ingin mengeluarkan batu, memberikan keterangan, meminta keadilan yang seadil – adilnya mengenai persoaln tanah yang ingin diperjuangkan oleh keluarga ahli waris.
Mengenai persoalan tersebut awak media mencoba melakukan konfirmasi untuk meminta tangapan kepada pihak perusahan, pihak perusahan saat di temui awak media tidak memberikan tangapan.
(Tim/Red)
Foto : Hakim PN Rantauprapat,.Penasehat Hukum dan para tergugat. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang yang ke 19…
Foto : Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu H. Jamri, ST Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu H. Jamri, ST …
Foto : Petugas Jasa Raharja menjenguk korban kecelakaan Kereta Api kontra 7 unit Sepeda Motor. Sepindonesia.com | MANGETAN — Sebagai…
Foto : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah….
Foto : Diduga Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial TGI alias Iman (28). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus (Teamsus) Polres…
Foto : Tersangka diduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) inisial R alias Rizki (28). Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Kualuh Hulu…
Sepindonesia.com | MEDAN – Para Jurnalis yang tergabung di dalam 300 Media Pemprov Sumut melakukan Kunjungan Takjiah malam ketiga atas…
Foto: Aksi Damai: Massa Gabungan Ojol sumut saat menggelar aksi damai menuntut potongan tarif aplikasi di Medan. Sepindonesia.com | MEDAN…