Kukuhkan 72 Kades, Faisal Hasrimy Dorong Sinergi Membangun Desa Yang Mandiri dan Berdaya
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Sepindonesia.com | BITUNG – Penutupan pintu PT. THENGO KARYA SAMUDERA oleh ahli waris keluarga wullur dicegah pihak perusahan dengan memakirkan dua unit kendara roda empat jenis engkel ban dan L 300.
Penutupan pintu oleh ahli waris keluarga Wullur dengan mengunakn satu unit dump truck material batu yang rencananya akan di timbun di depan akses pintu utama mendapat pencegahan dari pihak perusahan.
Peristiwa penutupan yang akan dilakukan oleh ahli waris keluarga Wullur pada Sabtu (18/05/2024) sekitaran Pukul 10:00 Wita, rencana penutupan mengunakan satu dump truck material batu tidak terlaksana, sehinga pihak perusahan yang diwakili kuasa hukum dan keluarga ahli waris saling berdebat persoalan mengenai keapsahan objek tanah.
Pantauan awak media saat berada dilokasi terlihat juga pihak dari kepolisian Polsek Aertembaga memantau situasi penutupan akses pintu utama perusahan oleh pihak ahli waris.
Penutupan pintu akses utama PT. THENGO KARYA SAMUDERA oleh ahli waris tanah keluarga wullur berlokasi Dikelurahan Aertembaga dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
Penutupan perusahan oleh ahli waris keluarga Wullur saat di konfirmasi awak media, salah satu keluarga ahli waris Ibu Marta Wullur memberikan keterangan mempunyai dasar,
1. Surat jual beli tanah 1923
2. Register 420 falio 140
3. Keterangan para hukum tua yang menjabat pada saat itu mengenai kepemilikan tanah.
4. Gambar tanah dan surat ukur.
Ibu Marta Wullur juga menjelaskan pihak ahli waris keluarga telah memberikan surat Somasi kepada pihak perusahan sebelum akan melakukan penutupan akses pintu utama dari perusahan tersebut.
Dihari yang sama Sabtu (18/5/2024) pantauan awak media keluarga ahli waris berdiri di depan PT. PATHEMAANG DOCK YARD, untuk mencegah pihak perusahan yang ingin mengeluarkan batu yang sebelumnya ditimbun pihak keluarga didepan akses pintu utama perusahan, sehingga pihak perusahan tidak dapat mengeluarkan batu tersebut.
Iren Turangan sebagai keluarga ahli waris saat dikonfirmasi awak media mengenai pencegahan pihak perusahan yang ingin mengeluarkan batu, memberikan keterangan, meminta keadilan yang seadil – adilnya mengenai persoaln tanah yang ingin diperjuangkan oleh keluarga ahli waris.
Mengenai persoalan tersebut awak media mencoba melakukan konfirmasi untuk meminta tangapan kepada pihak perusahan, pihak perusahan saat di temui awak media tidak memberikan tangapan.
(Tim/Red)
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…