IMG_20240126_065658

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Labuhan Ruku

IMG_20240403_192402

Sepindonesia.com | BATU BARA – Aparat Kepolisian Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Curanmor, yang kerap sekali beraksi di pedesaan, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, SH menjelaskan, pelaku Curanmor berinisial SD warga Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu, 03/04/2024.

Tersangka SD yang juga residivis kasus Curat ini berhasil dibekuk setelah terbukti dan mengakui mencuri motor dengan modus sayapan yakni saat motor terparkir di pasar.

Kejadian berawal Pada hari Selasa 02 April 2024 sekira pukul 03.30 wib Pelapor hendak belanja di pajak tanjung tiram kemudian memarkirkan 1 ( satu) unit sp motor Honda Supra Vit dengan nomor polisi BK 3910 MF dengan Nomor Rangka : MH1HB11155K548138 Nomor Mesin : HB11E 1541825 di parkir di pinggir jalan Nelayan Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dan selanjutnya pada sekira 04.00 Wib. Setelah pelapor siap belanja kemudian pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dan selanjutnya pelapor berusaha mencari sepeda motornya namun tidak di temukan,. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP 4.000.000 ( empat juta rupiah ) Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke polsek Labuhan Ruku.

Kemudian pada siang harinya sekitar pkl 12.30 wib Unit Opsnal Reskrim Melakukan Lidik, Dari hasil lidik, dan keterangan saksi yang berada di Tkp, dan melakukan cek CCTV di Warung wak jali, unit reskrim dapat gambaran dan identitas ketiga pelaku di ke tahui

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku *IPDA H PARDEDE* , beserta agt unit Reskrim mendapat info dr informan bahwa terduga pelaku pencurian melintas ke jalan merdeka Desa Indra Yaman. pkl 22.00 wib dengan itu diduga keras pelaku pencuriannya adalah SD dan malam itu SD terpandang mata Desa Indara Yaman Kec. Talawi lalu Kanit Reskrim beserta opsnal melakukan pergerakan menuju Tkp tsb dan langsung diamankan pemuda yg bernama SD dan setelah diintrogasi SD mengakui perbuatannya yg telah mencuri septor korban yg sedang terparkir di DIjalan Nelayan. Di pinggir jalan. Setelah itu Petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya, Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana tentang Curat, yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Kapolsek Kristanto, SH menambahkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan tindak kejahatan apalagi menjelang hari raya. “Kepada masyarakat untuk selalu waspada, agar wilayah Pakem aman dari tindakan kriminalitas,” tutupnya.
(Boiman)

pt sep gambar

Pilkada Labuhanbatu Diharapkan Menghasilkan Pemimpin Muda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak diseluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tak terkecuali di…

Read More...

Pemko Medan Tidak Akui SKW 

Sepindonesia.com  | MEDAN – Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40…

Read More...

DPC GRIB JAYA: Mencari Pemimpin Yang Terbaik Untuk Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPC GRIB JAYA kabupaten labuhanbatu menggelar acara doa bersama dengan Thema: ” Mencari Pemimpin yang terbaik…

Read More...

Sat Brimob Poldasu Laksanakan Pembinaan Rohani Dan Mental

Sepindonesia.com | MEDAN – Tingkatkan kesejahteraan rohani dan mental. Satuan Brimob Polda Sumut laksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal)….

Read More...

Info Pemadaman Listrik Oleh ULP Aek Nabara Pada Sabtu 4 Mei 2024

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah  pada…

Read More...

Personel Kodim 0201/Medan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba

Sepindonesia.com | MEDAN – Berkat upaya pembinaan teritorial (Binter) yang tangguh guna mewujudkan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil). Serma Edy Syahputra,…

Read More...

45 Nama DPRD Labuhanbatu Yang Ditetapkan KPU

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu 45 Orang Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih…

Read More...

PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…

Read More...

Bupati Karo Bacakan Amanat Menristek Pada Peringatan Hardiknas Tahun 2024

Sepindonesia.com | KARO  – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…

Read More...